Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Islam Hanya Pengikut, Bukan Pemimpin

Kompas.com - 24/12/2012, 17:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai-partai Islam dinilai gagal dalam memanfaatkan isu ekonomi dan korupsi. Dua isu itu terus mendapatkan sorotan publik. Namun, saat ini, partai-partai Islam cenderung lebih menjadi pengikut daripada "leader" dalam mengembangkan sebuah isu tertentu. Hal tersebut diungkapkan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Burhanudin Muhtadi, Senin (24/12/2012), dalam diskusi di Jakarta.

Burhan mengatakan, ada fakta menarik terkait partai Islam. Politik aliran, lanjutnya, kini sudah kurang relevan dengan masyarakat. Meski sudah semakin Islami, masyarakat Indonesia tetap tidak memilih partai Islam.

"Ini jangan-jangan persoalannya bukan Islam dan non-Islam. Jangan-jangan masalahnya partai Islam gagal menyambut isu penting masyarakat seperti ekonomi dan korupsi," ujar Burhan.

Burhan menilai partai-partai Islam hanya terkesan sebagai simbol dalam mengangkat kedua isu itu. "Partai Islam sebagai follower, tidak jadi trendsetter atau leader dalam perpolitikan nasional," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra membantah tudingan partai Islam kurang mengangkat isu korupsi. Menurutnya, PKS, misalnya, menyatakan sikap tegasnya bahwa revisi Undang-undang KPK harus dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Selain itu, belum ada satu pun anggota PKS kena korupsi. Tapi kami sadar tidak punya kemampuan untuk melakukan pemasaran pemikiran itu, bahkan cenderung dipinggirkan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis juga menyatakan, PPP bukan sekadar pengikut. "Kami mengusulkan RUU tentang Miras masuk dalam Prolegnas. Ini hanya PPP yang mengusulkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com