Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mallarangeng Berbicara, Ini Respons KPK

Kompas.com - 21/12/2012, 22:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan, terkait penyidikan kasus Hambalang, KPK mendalami penggunaan anggaran oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, bukan proses penganggarannya. 

"Yang disidik KPK adalah penggunaan anggaran, terjadi korupsi atau enggak. Kan ada yang bilang PA (pengguna anggaran)-nya tidak tanda tangan, tapi jadi tersangka, bukan itu. Tapi, sejauh mana tanggung jawab PA. PA dan PPK (pejabat pembuat komitmen) ini diduga menyalahgunakan wewenang dalam sport center Hambalang itu," kata Johan di Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi keterangan Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, yang menuding Menteri Keuangan Agus Martowardojo serta Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sebagai pihak yang paling bertanggung jawab karena lalai saat mencairkan dana proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun dalam kurun waktu 2010-2012.

Pada 2010, Anny masih menjadi Direktur Jenderal Anggaran. Keduanya dianggap menciptakan air bah Hambalang lantaran mencairkan dana sebesar Rp 1,2 triliun meski tanpa tanda tangan Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri PU Djoko Kirmanto yang terkait langsung proyek Hambalang.

Johan mengatakan, pihaknya tidak mengusut masalah persetujuan anggaran Hambalang tersebut. Meskipun demikian, katanya, KPK tetap melihat proses penganggaran itu sebagai satu kesatuan dengan penyidikan kasus Hambalang yang diduga melibatkan Andi dan Deddy Kusdinar.

Atas dasar itulah, kata Johan, KPK memeriksa Anny dan mantan Sekjen Kemenkeu, Mulia P Nasution, sebagai saksi dalam kasus ini. "Apakah proses penganggaran itu dilihat KPK? Ya, dilihat. Kan dipanggil wamenkeu dan mantan sekjen. Lalu, apakah dalam proses penganggaran itu ada korupsi atau tidak? Ya, dilihat dulu," katanya.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka. Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, tetapi justru merugikan keuangan negara terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com