Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mallarangeng: Menkeu-Dirjen Anggaran Ciptakan Air Bah Hambalang

Kompas.com - 21/12/2012, 19:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dituding melakukan kelalaian saat mencairkan dana proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp 1,2 triliun. Dua orang yang dianggap bertanggung jawab yakni Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran.

"Dua orang penting yang menjaga Hambalang ini juga harus dikaitkan. Saya tidak tahu apakah saksi atau dijadikan tersangka, tapi yang jelas dia harus bertanggung jawab," ujar juru bicara Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Jumat (21/12/2012), dalam jumpa pers di Jakarta.

Andi Mallarangeng sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi dinilai berperan dalam posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sebelum akhirnya mengundurkan diri setelah menjadi tersangka. KPK juga telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Rizal, perkara Hambalang tidak akan terjadi jika Menteri Keuangan sebagai bendahara negara tidak mencairkan dana senilai Rp 1,2 triliun. "Air bah Hambalang tidak akan terjadi kalau pintu airnya tidak dibuka," ucapnya.

Rizal mempertanyakan motif Menteri Keuangan mencairkan dana meski di dalam proses pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tidak terdapat tanda tangan dua menteri terkait, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Berdasarkan Pasal 5 Permenkeu Nomor 56/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan bersamaan dengan penyampaian RKA-KL tahun anggaran bersangkutan.

Kenyataannya, pengajuan kontrak tahun jamak hanya menyertakan tanda tangan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan pejabat eselon I di Direktorat Jenderal Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU. "Seandainya pintu airnya tidak ditarik, tidak akan ada skandal Hambalang. Siapa yang suruh tarik? Ada yang kondisikan? Siapa yang pengaruhi? Jelas-jelas ini langgar hukum," imbuhnya.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com