Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mallarangeng: Menkeu-Dirjen Anggaran Ciptakan Air Bah Hambalang

Kompas.com - 21/12/2012, 19:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan dituding melakukan kelalaian saat mencairkan dana proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp 1,2 triliun. Dua orang yang dianggap bertanggung jawab yakni Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran.

"Dua orang penting yang menjaga Hambalang ini juga harus dikaitkan. Saya tidak tahu apakah saksi atau dijadikan tersangka, tapi yang jelas dia harus bertanggung jawab," ujar juru bicara Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Jumat (21/12/2012), dalam jumpa pers di Jakarta.

Andi Mallarangeng sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi dinilai berperan dalam posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sebelum akhirnya mengundurkan diri setelah menjadi tersangka. KPK juga telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Rizal, perkara Hambalang tidak akan terjadi jika Menteri Keuangan sebagai bendahara negara tidak mencairkan dana senilai Rp 1,2 triliun. "Air bah Hambalang tidak akan terjadi kalau pintu airnya tidak dibuka," ucapnya.

Rizal mempertanyakan motif Menteri Keuangan mencairkan dana meski di dalam proses pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang tidak terdapat tanda tangan dua menteri terkait, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Berdasarkan Pasal 5 Permenkeu Nomor 56/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan bersamaan dengan penyampaian RKA-KL tahun anggaran bersangkutan.

Kenyataannya, pengajuan kontrak tahun jamak hanya menyertakan tanda tangan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan pejabat eselon I di Direktorat Jenderal Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU. "Seandainya pintu airnya tidak ditarik, tidak akan ada skandal Hambalang. Siapa yang suruh tarik? Ada yang kondisikan? Siapa yang pengaruhi? Jelas-jelas ini langgar hukum," imbuhnya.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com