Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Desa Jangan Bersemangat Penyeragaman

Kompas.com - 19/12/2012, 22:47 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang desa harus dicegah untuk menjadi alat penyeragaman, sehingga menghilangkan keberagaman dan keunikan masing-masing desa di seluruh Nusantara.

"RUU Desa hendaknya memelihara kemajemukan, sehingga desa bisa berkembang lebih otonom sesuai keunikan dan kekuatan budayanya masing-masing," kata pengajar sosiologi politik Universitas Gadah Mada (UGM) Yogyakarta, Arie Sujito, ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Hingga kini RUU Desa ajuan pemerintah masih menjadi perbincangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Baru-baru ini, ribuan perangkat desa kembali berunjuk rasa untuk mendesak pengesahan rancangan itu dengan beberapa tuntutan, seperti perangkat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), masa kerja lurah selama delapan tahun, dan kepastian dana pembangunan untuk desa.

Menurut Arie Sujito, RUU Desa harus membuat terobosan penting demi mendorong otonomi, sehingga desa menjadi subyek pembangunan.

Organisasi pemerintahan desa, misalnya, harus mengacu struktur desa sesuai tradisi setempat. Ada banyak tipe pemerintahan desa yang perlu diakomodasi, seperti bentuk gampong di Aceh, desa di Jawa, kampung di Papua, desa adat di Bali, atau marga di Sumatrera Selatan.

"Semua itu bisa dipilah-pilah dalam beberapa tipe, seperti desa adat, desa administratif, atau desa otonom," katanya.

Untuk tata pemerintahan desa, cukup dibuat struktur dasar saja, sementara pengembangannya nanti diserahkan kepada masing-masing desa sesuai kebutuhan dan keunikan setempat.

"Desa di kawasan pantai, misalnya, membutuhkan kepala urusan laut. Desa di dekat hutan memerlukan panglima hutan, sementara desa di kaki gunung memiliki panglima gunung," kata Arie, yang juga menjadi peneliti senior Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta.

RUU Desa semestinya mengalihkan perencanaan dan penganggaran di desa dari tangan pemerintah kabupaten, menjadi sepenuhnya kewenangan desa. Pembangunan harus disesuaikan dengan rencana dan anggaran hasil rancangan desa, sehingga desa menjadi subyek pembangunan. Untuk itu, diperlukan penguatan sumberdaya manusia di desa agar lebih mandiri.

"Jangan jadikan RUU Desa sebagai alat penyeragaman terhadap desa-desa di seluruh Nusantara yang memiliki struktur, potensi, dan kemampuan yang beragam. Jika memiliki komitmen, pemerintah harus memberdayakan desa sebagai pelayanan dasar bagi masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com