Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Satpol PP Terindikasi Gunakan Ganja

Kompas.com - 19/12/2012, 13:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyampaikan hasil tes urine ratusan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Jakarta kepada Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Hasilnya, ada pegawai yang terindikasi menggunakan ganja.

Basuki membenarkan bahwa dalam hasil tes dari BNNP Jakarta ada laporan mengenai beberapa pegawai di jajaran Satpol PP yang terindikasi menggunakan ganja. Namun demikian, indikasi tersebut berbanding terbalik ketika BNNP melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.

"Kata BNN ada yang terindikan ganja, pemula-pemulalah. Tapi pas dicek lagi ternyata dia positif habis minum obat. Yang lain sih bersih," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Sebagai langkah pencegahan, Basuki mengizinkan BNNP untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Namun demikian, hal itu harus dilakukan secara mendadak agar hasil pemeriksaan dapat akurat.

"Kapan mau diperiksa ya silakan saja, terserah BNN-lah," ujarnya.

Hal tes urine ini merupakan tes narkoba yang dilakukan BNN pada Senin, 10 Desember 2012, lalu kepada ratusan pegawai Satpol PP. Tes ini dilakukan secara mendadak, dan baru diketahui para anggota Satpol PP ketika telah berada di lokasi tes.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com