Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Adhyaksa Dault soal Hambalang

Kompas.com - 18/12/2012, 10:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/12/2012). Adhyaksa akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng.

"Benar, diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Adhyaksa diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga itu sudah digagas sejak Adhyaksa menjabat Menpora.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Adhyaksa mengatakan kalau proyek Hambalang dipaksakan. Tanah seluas 32 hektar untuk bangunan Hambalang sebenarnya tak layak untuk digunakan. Namun, lahan itu ternyata tetap dipaksa dibangun untuk dijadikan pusat olahraga, dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Padahal, selain kondisi yang berbukit-bukit, jenis tanahnya keras seperti batu saat musim panas dan menjadi bubur jika musim hujan.

"Seperti sulap, tanah yang tidak layak untuk dibangun, salah satunya gedung berlantai delapan dan sertifikat tanahnya yang bermasalah, tiba-tiba gampang saja dibangun dan dikeluarkan sertifikatnya pada periode Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Mallarangeng," kata Adhyaksa beberapa waktu lalu.

Adhyaksa menambahkan, dengan kondisi tanah dan sertifikat yang belum diperoleh pada periodenya, pembangunan sekolah olahraga di lokasi tersebut akhirnya belum bisa dilakukan.

Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang di pos anggaran senilai Rp 125 miliar yang diajukan Kemenpora pada zaman Adhyaksa. Kemudian pada masa Andi Mallarangeng, anggaran untuk Hambalang meningkat cukup signifikan menjadi Rp 1,2 triliun.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, dan justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Nasional
    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Nasional
    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Nasional
    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Nasional
    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Nasional
    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Nasional
    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com