Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Bilang "Memangnya Saya Pikirin"

Kompas.com - 18/12/2012, 00:10 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah lembaganya memalsukan dokumen putusan uji materi Pasal 18 dan 19 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan. Putusan itu terkait ganti rugi korban lumpur Lapindo di luar peta area terdampak yang harus dibayarkan pemerintah.

Bantahan tersebut disampaikan Akil menanggapi aduan salah satu pemohon uji materi, Letjen TNI (purn) Suharto, yang melaporkan Ketua MK Mahfud MD dan delapan hakim konstitusi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin (17/12/2012). MK dilaporkan Suharto atas dugaan pemalsuan data atau keterangan palsu/fiktif saksi dari DPR sehingga menolak permohonan pemohon.

"Memang selama persidangan DPR tidak hadir. Tetapi, DPR tetap mengirimkan keterangan secara tertulis ke MK," kata Akil saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Akil menjelaskan, MK memiliki hak untuk meminta keterangan DPR. Mahkamah Konstitusi berhak secara langsung meminta anggota dewan hadir memberikan kesaksian dalam persidangan. Selain itu, MK juga berhak meminta keterangan tertulis jika anggota dewan tidak menghadiri sidang. Keterangan tertulis itu ditujukan untuk mendengarkan pendapat legislatif.

"MK pun berhak menggunakan keterangan itu untuk dapat mengetahui kronologi pembuat UU," tandasnya.

Sementara itu, Mahfud MD pilih tidak memedulikan laporan itu. Menurutnya, laporan tersebut diserahkan saja pada ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu untuk mengetahui pihak mana yang terbukti bersalah.

"Biarkan saja. Biar diproses oleh Polri dan saya tak ingin tahu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, laporan Suharto justru akan membuat putusan MK menjadi menarik. Menurutnya, dugaan pemalsuan data tersebut akan semakin menjamur di Bareskrim. Suharto, terangnya, menjadi pihak yang mengawali dugaan pemalsuan data tersebut.

"Silakan, makin banyak yang lapor, makin menarik. Memangnya saya pikirin," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com