Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sulit Buat Hattrick Pada Pemilu 2014

Kompas.com - 15/12/2012, 21:12 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pelengseran Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD)menunjukkan telah ada perpecahan  intern PD. Artinya dalam organ PD tidak kompak dan saling jegal menjegal.

"Kekurangkompakan didalam  PD tersebut kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya amat tidak menguntungkan PD yang seharusnya segera melakukan konsolidasi untuk membuat hattrick (tiga kali memenangi pemilihan umum) pemenangan Pemilihan Umum 2014," kata Prof Dr Jamal Wiwoho,  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dalam siaran persnya yang diterima Kompas, Sabtu (15/12).

Pelengseran Ruhut, kata Jamal,  dimaknai sebagai upaya untuk "menghabisi" kader yang  berbeda pendapat  dan sering menyerang sang ketua umum. Hal ini bisa diketahui karena pernyataan Ruhut yang selalu mendorong dan menuntut Anas Urbaningrum  mundur sebagai Ketua Umum PD.

Tindakan Ruhut yang selalu membuat telinga sang ketua umum merah tersebut dianggap sebagai upaya penggalangan di internal PD untuk melengserkan ketua umum. Dalam persepsi sebagian publik, lanjut Jamal, ungkapan yang sering sekali diucapkan Ruhut tidak selamanya salah.

"Ingat, dengan dijadikannya bahan gunjingan bahwa sang ketua umum PD tersangkut soal kasus Hamabalang akan menyulitkan PD melakukan konsolidasi karena kurang percaya dirinya sang ketum," ujar Jamal.

Ungkapan Ruhut sebagai orang yang sangat menghormati Susilo Bambang Yudhoyono  sebagai pendiri dan sekaligus sebagai ketua dewan pembina PD cukup menunjukkan betapa cintanya Ruhut pada partainya.

"Dalam diri Ruhut mungkin bergelayut bagaimana seandainya kader kader terdepan yang terindikasi korupsi untuk segera hengkang dari partai," kata Jamal.

Menurut Jamal, cara penyampaian atas suatu masalah yang disampaikan oleh Ruhut Sitompul kadang kala memang kurang nyaman untuk sebagian telinga orang indonesia. Ruhut, yang dengan gaya bicara yang meledak-ledak dan ingin selalu ingin menang serta dandanan yang nyentrik, telah membuat peperangan terbuka dengan banyak pihak.

Hal ini oleh sebagian pengurus teras PD dianggap tidak menguntungkan partai  dan mengurangi elektabilitas partai. Pemecatan Ruhut Sitompul tersebut tidak berarti badai PD telah berlalu, bahkan tidak mungkin malah akan timbul tsunami bagi PD.

Pemecatan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP PD dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) PD di Bogor menambah panjang catatan yang kurang menguntungkan. Hal ini disebabkan cukup banyaknya masalah yang mendera PD selama satu setengah tahun terakhir ini. Hal ini dimulai dengan penetapan M Nazarudin sebagai tersangka dan akhirnya sebagai terpidana.

Tak seberapa lama PD diguncang lagi karena Wakil Sekretaris nya, Angelia Sondakh, dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan prosesnya hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Belum selesai proses yudisial atas  mantan ratu Indonesia tersebut dan  entah apa yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim Tipikor, pada hari Kamis  tanggal  6  Desember lalu, publik di Indonesia dikejutkan dengan konferensi pers Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyatakan AAM, AZM, MAT telah diajukan larangan (pencekalan)bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut media massa memberikan informasi bahwa AAM telah dinyatakan sebagai tersangka . Sehari setelah itu, Andi Alifian Mallarangeng   menyatakan mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga serta Sekretaris Dewan Pembina PD.

Adanya  tiga orang kader PD, satu sebagai terpidana dan dua tersangka, yang kebetulan sebagai pengurus teras partai tersebut menjadikan persepsi publik atas PD menjadi kurang kokoh dan daya tawar sebagai partai politik yang bersih dan antikorupsi sebagaimana yang digaungkan dalam berbagai iklan pada media massa.

Keheningan masyarakat yang belum selesai, publik dikejutkan dengan dilengserkannya Ruhut Sitompul sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi PD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com