JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia khusus (Pansus) RUU Desa dari Fraksi Hanura, Miriam Haryani, membantah tudingan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Hercules yang menyebutkan Fraksi Hanura menghambat pembahasan Rancangan Undang-undang Desa di Parlemen. Miriam mengatakan, fraksinya mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.
"Sikap Hanura jelas bahwa kami mendorong agar adanya RUU tersebut. Tapi kan bukan berarti sekonyong-konyong bisa disahkan, perlu proses pembahasan," ujar Miriam, Jumat (14/12/2012), saat dihubungi wartawan.
Miriam menyatakan, beberapa hal substansi yang masih dibahas di Pansus RUU Desa saat ini yakni terkait masa kerja kepala desa, alokasi anggaran, hingga pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Mengenai anggaran APBN, Fraksi Hanura juga tidak ada masalah 10 persen atau 5 persen, tinggal mekanismenya diatur. Sementara untuk PNS, kami sedang siapkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap Miriam.
Namun, pembahasan soal RUU ASN ini, diakui Miriam, cukup alot. Ia pun balik mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengangkat perangkat desa menjadi PNS. "Pemerintah masih alot, seperti tidak serius menyelesaikan RUU ini," imbuh Bendahara Fraksi Hanura itu.
Hari ini, ribuan perangkat desa yang merupakan gabungan dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menuntut disahkannya RUU Desa untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan perangkat desa yang bekerja. Di antara ribuan demonstran, tampak Ketua Umum GRIB Hercules. Ia mengaku mendukung gerakan yang dilakukan para perangkat desa.
Hercules pun mengancam agar dua partai yang menentang RUU Desa yakni Hanura dan PDI-P tidak dipilih lagi dalam Pemilu maupun Pilkada. "Kalau PDI-P dan Hanura tidak mau setujui UU ini maka kami akan gerakkan anggota di daerah tidak pilih kader PDI-P dan Hanura di Pemilu dan Pilkada," tukas Hercules di lokasi unjuk rasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.