Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie: Transkrip BBM Rawan Dimanipulasi

Kompas.com - 14/12/2012, 21:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menilai kalau transkrip percakapan BlackBerry Messenger (BBM) yang dijadikan bukti tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, rawan dimanipulasi. Hal itu, menurut Angelina, karena transkrip percakapan tersebut diperoleh dari sim card, bukan langsung dari Research in Motion (RIM) selaku produser BlackBerry.

“Sim card itu sangat rawan dimanipulasi,” kata Angelina saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12/2012). Lebih jauh Angelina mengatakan, transkrip percakapan itu berasal dari sim card yang ada dalam BlackBerry milik karyawan Grup Permai Mindo Rosalina Manulang yang disita penyidik KPK.

“Jaksa pernah mengatakan, BB itu tidak ada dari RIM-nya yang mengatakan soal BB itu,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan Angie tersebut, anggota majelis hakim Hendra Yosfin mempertanyakan logika berpikir Angelina. Dia mengatakan, jika memang BlackBerry itu bukan miliki Angie, bagaimana bisa dia tahu kalau pembicaraan itu direkayasa atau tidak. Kemudian, menurut hakim Hendra, kemungkinan manipulasi itu sedianya tidak lagi menjadi kecurigaan Angie karena dia tidak mengakui BlackBerry tersebut.

 “Itu punya saudara bukan? Bagaimana bisa tahu itu direkayasa? Kalau bukan punya terdakwa, tidak penting direkayasa atau tidak,” tanya hakim Hendra.

Ditanya seperti itu, Angelina pun berdalih kalau dia melihat ada kejanggalan setelah mencocokan transkrip BBM dengan kesaksian Rosa dalam berita acara pemeriksaan. “Saat saya baca transkrip itu kan saya juga mencocokkan, saya temukan kejanggalan-kejanggalan, isi percakapannya itu dengan kesaksian Rosa di BAP kok tidak nyaman,” ucap Angie.

Adapun transkrip BBM ini menjadi salah satu bukti yang diajukan tim jaksa KPK. Isi transkrip percakapan BBM antara Rosa dengan Angie itu di antaranya mengenai permintaan dana dari Angie kepada Grup Permai. Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2 juta 350 ribu dollar Amerika Serikat (Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000). Uang tersebut diberikan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas 2011.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com