Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Calon DOB Disetujui

Kompas.com - 14/12/2012, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah akhirnya menyetujui usulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk tujuh calon daerah otonom baru. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui usulan itu.

Tujuh calon daerah otonom baru (DOB) itu adalah Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur, Panukang Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

Pembentukan tujuh calon DOB itu disepakati Komisi II DPR dan pemerintah dalam rapat pleno di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12) malam. Tujuh calon DOB itu akan disahkan dalam rapat paripurna Jumat pagi ini.

Sebelumnya, dua kali rapat pleno gagal mengambil keputusan karena Mendagri akan berkonsultasi dahulu dengan Presiden. Bagi Komisi II DPR, calon DOB mana pun yang disetujui pemerintah, itulah yang akan disahkan.

Pembahasan usulan pembentukan 14 DOB antara Komisi II DPR dan pemerintah memang berlangsung alot. Komisi II DPR mengusulkan tujuh calon DOB, sedangkan pemerintah mengusulkan tiga calon DOB.

”Kami sudah menjelaskan kepada Presiden, juga menyampaikan suasana batin selama pembahasan. Pada prinsipnya Presiden setuju pembentukan tujuh DOB,” kata Gamawan kemarin.

Presiden memberikan tiga catatan kepada tujuh DOB. Pertama, pemekaran harus dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan. Kedua, dana bantuan infrastruktur akan diberikan sesuai kemampuan keuangan negara. Ketiga, jangan sampai dana APBD hanya digunakan untuk membiayai pengadaan infrastruktur perkantoran serta kendaraan dinas pejabat, tetapi untuk kepentingan rakyat.

Sembilan fraksi di Komisi II juga meminta, pembentukan DOB benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, tujuh calon DOB yang tak lolos akan kembali dibahas pada masa persidangan berikutnya. ”Bagi calon DOB yang tak lolos saat ini, bukan berarti kiamat,” ujarnya.

Rapat pleno pembahasan persetujuan DOB kemarin berlangsung dengan penjagaan ketat petugas pengamanan dalam DPR. Rapat pleno juga diikuti ratusan perwakilan masyarakat dari berbagai daerah.

Menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarief Hidayat, laju pemekaran wilayah sulit ditahan karena menjadi komoditas politik dan ekonomi jangka pendek. Namun, ke depan perlu ada moratorium pemekaran yang konsisten untuk memberi waktu evaluasi serta pembinaan dan penggabungan wilayah yang kurang berhasil.

Supaya moratorium pemekaran efektif, DPR dan Presiden bisa membuat kontrak bersama.(nta/ina/dik/ato)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com