Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPR Belajar Ternak ke Perancis dan China

Kompas.com - 13/12/2012, 20:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kunjungan kerja Komisi IV DPR ke Perancis dan China dikritik banyak pihak. Perdebatan pun terjadi di internal komisi terkait pilihan negara yang dituju. Para ilmuwan pun heran anggota Dewan memilih negara Perancis dan China untuk mendukung revisi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy mengatakan bahwa kunjungan kerja ke dua negera itu sebagai dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi atas undang-undang tersebut, yang mengakibatkan terganggunya program-program menuju swasembada daging. Dengan demikian, revisi atas undang-undang itu memerlukan konsultasi langsung dengan pimpinan tertinggi World Animal Health Organization atau Office International des Epizooties (OIE).

"Organisasi itu hanya ada di Paris. OIE ini bertanggung jawab atas pengumpulan, analisis, penyebaran informasi, dan menjamin keamanan perdagangan atas adanya penyakit-penyakit hewan di seluruh dunia," ujar Romahurmuziy, Kamis (13/12/2012) di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, komisinya sudah mendalami secara literatur terhadap Animal Health Terrestrial Code versi 2012 yang diterbitkan oleh OIE sebelum bertolak ke Paris. Di sana, ada beberapa hal tentang eliminasi penyakit hewan, cara kerja otoritas veteriner, dan perdagangan hewan. Selain itu, Romy mengungkapkan, kunjungan dibagi ke dua negara karena adanya dua kategori status veteriner di dunia terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Perancis dipilih sebagai negara dengan status veteriner Bebas PMK dan China sebagai negara yang Tidak Bebas PMK. Lebih lanjut, Komisi IV juga akan bertemu dengan komisi yang membidangi kesehatan hewan di Parlemen Perancis. Ini dilakukan untuk mendiskusikan seberapa dalam sebuah undang-undang di Perancis mengatur secara teknis kesehatan hewan dan otoritas veteriner.

"Ini penting bagi Indonesia karena Perancis berhasil menempatkan diri sebagai eksportir daging sapi terbesar ke Uni Eropa dan menjadi negara dengan populasi sapi terbesar ke-5 di dunia, setelah India, Brasil, China, dan Argentina," kata Romy.

Komisi IV juga mengunjungi rumah pemotongan SVA Jean Roze yang berjarak sekitar 325 kilometer dari Paris untuk melihat praktik pemotongan hewan yang memenuhi kaidah yang halal. Besok, Komisi IV masih akan melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha peternakan.

Berita terkait dapat diikuti pada topik:
RUU TERNAK, DPR KE PERANCIS DAN CHINA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com