Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diprotes, RUU Pertembakauan Tetap Masuk Prolegnas 2013

Kompas.com - 13/12/2012, 14:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2013 diperdebatkan pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012). RUU Pertembakauan didesak untuk dihapus dari Prolegnas.

Awalnya, politisi Partai Gerindra Sumaryati Aryoso memprotes masuknya RUU Pertembakauan ke dalam Prolegnas 2013 yang menurutnya tiba-tiba. Dia menyebut RUU itu atas usul Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

"Salah satu pendirinya (AMTI) Sampoerna," ucap Sumaryati saat rapat dengan agenda pengesahan Prolegnas 2013. Ada 70 RUU yang disusun Badan Legislasi (Baleg) DPR di dalam Prolegnas 2013.

Sumaryati melihat tidak jelas apa tujuan RUU tersebut. Kalaupun ingin membela petani tembakau, lebih baik subtansinya menjadi bagian RUU Pertanian yang akan dibahas DPR bersama pemerintah. Sebaliknya, jika RUU itu untuk membela industri rokok, dia menyebut sangat menyedihkan.

"Itu memiskinkan orang miskin. Menurut survei BPS (Badan Pusat Statistik), pengeluaran kedua terbesar orang miskin adalah membeli rokok. Padahal anak-anaknya kurang gizi, (dampak rokok ke anak) kena radang paru," ucapnya.

Sumaryati juga menyinggung tidak masuknya RUU Perlindungan Kesehatan Masyarakat dalam Prolegnas 2013. Menurutnya, RUU itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok dan produk sejenis. RUU itu merupakan penyempurnaan dari RUU Penanggulangan Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan. "Kami berharap RUU ini di-drop dari prolegnas," ucap dia.

Politisi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menyarankan Baleg menjelaskan dengan detail RUU Pertembakauan. Pasalnya, dia tak menangkap pesan dari judul RUU.

Politisi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai masalah tembakau menjadi isu strategis. Dia menyebut ada isu bahwa petani tembakau Indonesia bakal dimatikan oleh industri rokok internasional. Untuk itu, dia juga meminta RUU Pertembakauan di-drop sampai ada sosialisasi maksud dari RUU itu.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan, pihaknya menghargai seluruh masukan anggota Dewan. Menurut dia, prolegnas yang disusun sudah berdasarkan pertimbangan seluruh fraksi di Baleg. Dengan demikian, 70 RUU itu tidak tiba-tiba.

Ignatius menjelaskan, pihaknya melihat masalah tembakau sangat komprehensif. Perlu dibuat RUU untuk mengakomodasi semua aspek seperti kesehatan masyarakat, 14 juta petani tembakau, pegawai pabrik rokok, hingga pekerja yang menjajakan produk olahan tembakau.

"Mari kita bahas bersama-sama secara baik. Kita jangan lihat dari satu sisi. Kalau perlu judul diubah. Masalah tembakau yang terus-menerus ini harus diselesaikan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Para anggota Dewan tetap mendesak agar RUU Pertembakauan di-drop dari Prolegnas. Akhirnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna menghentikan sementara rapat untuk dilakukan lobi.

Hasil lobi, Ignatius menjelaskan, RUU Pertembakauan tetap masuk ke dalam Prolegnas 2013 . Nantinya, judul dan subtansi RUU akan dibicarakan ulang untuk mengakomodasi berbagai aspek.

"Apakah bisa disetujui semua RUU masuk Prolegnas 2013?" tanya Taufik.

"Setujuu...," jawab para anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com