Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Divonis 2,5 Tahun

Kompas.com - 12/12/2012, 02:22 WIB

Mengakui bersalah

Seusai persidangan, Fahd kembali menjelaskan bahwa dirinya memang bersalah. ”Saya akui itu dari awal persidangan. Saya kira yang akui dakwaan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini cuma saya. Buat saya, berani berbuat berani bertanggung jawab,” kata Fahd yang dikerumuni anggota Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).

Fahd adalah Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat MKGR. Saat hakim membacakan putusan pidana penjara 2,5 tahun, para pendukungnya yang mengenakan seragam sempat bertepuk tangan gembira karena dianggap hukuman itu adil bagi ketua mereka.

Ketika Fahd di depan persidangan mengaku bersalah, para pendukungnya juga menunjukkan kelegaan dan mengamini sikap Fahd.

”Hidup ketua, hidup ketua. Hidup hakim, hidup hakim,” begitu yel-yel yang mereka teriakkan seusai sidang. (AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com