Seusai persidangan, Fahd kembali menjelaskan bahwa dirinya memang bersalah. ”Saya akui itu dari awal persidangan. Saya kira yang akui dakwaan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini cuma saya. Buat saya, berani berbuat berani bertanggung jawab,” kata Fahd yang dikerumuni anggota Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Fahd adalah Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat MKGR. Saat hakim membacakan putusan pidana penjara 2,5 tahun, para pendukungnya yang mengenakan seragam sempat bertepuk tangan gembira karena dianggap hukuman itu adil bagi ketua mereka.
Ketika Fahd di depan persidangan mengaku bersalah, para pendukungnya juga menunjukkan kelegaan dan mengamini sikap Fahd.
”Hidup ketua, hidup ketua. Hidup hakim, hidup hakim,” begitu yel-yel yang mereka teriakkan seusai sidang.