Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Rumitnya Birokrasi Penyebab Pengusaha dan Pejabat Negara Korup

Kompas.com - 11/12/2012, 21:45 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bambang Sosatyo mengatakan, tindak pidana korupsi yang terjadi diantara pengusaha dan pejabat negara umumnya dipicu oleh rumitnya birokrasi. Hal itu diantaranya ditemukan pada kasus pengadaan barang dan jasa, proyek pemerintah, dan masalah penyalahgunaan perizinan.

"Menurut persepsi dari para pengusaha, terjadinya sejumlah kasus korupsi seperti suap dipicu oleh rumitnya urusan birokrasi pemerintahan dan tidak adanya kejelasan serta kepastian hukum terkait dengan pengurusan perizinan, dan sebagainya," terang Bambang seusai acara diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Dalam diskusi bertajuk "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antar Pejabat daerah dan Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan berinvestasi dan Berusaha", Bambang juga mengatakan buruknya mental, minimnya pemahaman, serta kesadaran hukum itu menjadi dasar timbulnya perilaku tindak pidana korupsi. Hal itu menyebabkan maraknya pejabat negara di pusat maupun daerah serta pengusaha yang terjerat korupsi.

Menurutnya, perilaku buruk oknum pejabat birokrasi dan adanya peraturan daerah (perda) yang tidak produktif juga menghambat kelancaran bisnis atau berinvestasi. Timbulah suap menyuap yang kerap terjadi antara pelaku usaha dan pejabat negara. Untuk itu, dikatakan Bambang keduanya, baik pelaku usaha maupun pejabat negara harus memahami bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.

Pejabat birokrasi dan pengusaha juga harus memiliki inisiatif atau kesadaran menghindari pidana korupsi dalam bentuk pembuatan kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu nantinya mengatur tentang birokrasi berinvestasi atau berusaha.

"Hal itu guna menyelesaikan persoalan dan hambatan masalah birokrasi, perbaikan good governance dan mentalitas para pejabat daerah, sehingga nantinya, proses perijinan, pelayanan terhadap dunia usaha dan kerjasama kemitraan dapat dilaksanakan secara efisien dan bebas korupsi," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com