JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei integritas sektor publik 2012 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan ada 16 pemerintah daerah yang mendapatkan nilai di bawah standar. Hasil survei integritas tersebut dipaparkan KPK di hadapan sejumlah instansi pemerintah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Deputi Pencegahan KPK Iswan Helmi mengatakan, survei itu dilakukan dengan mengukur integritas terkait dengan tiga unit pelayanan di daerah, yakni kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kepengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan izin mendirikan bangunan (IMB). Adapun 16 pemerintah daerah (pemda) yang mendapat skor di bawah standar, atau di bawah enam, adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah Kota Depok
2. Pemerintah Kota Cirebon
3. Pemerintah Kota Medan
4. Pemerintah Kota Jayapura
5. Pemerintah Kota Bima
6. Pemerintah Kota Ternate
7. Pemerintah Kota Palu
8. Pemerintah Kota Kendari
9. Pemerintah Kota Bandung
10.Pemerintah Kota Serang
11.Pemerintah Kota Bengkulu
12.Pemerintah Kota Semarang
13.Pemerintah Kabupaten Jember
14.Pemerintah Kotra Metro
15.Pemerintah Kota Bandar Lampung
16.Pemerintah Kota Bekasi
Menurut Helmi, survei ini sekaligus peringatan awal kepada instansi pusat, instansi vertikal, dan pemda untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas dalam kegiatan layanan publik. "KPK akan terus melalukan pemantauan terhadap berbagai sektor pelayanan publik yang ada di instansi pusat ataupun daerah," ujarnya.
Dia mengatakan, survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, yakni pengalaman integritas dengan bobot 0,667 dan potensi integritas yang menyumbang bobot 0,333. Adapun pengalaman integritas mencerminkan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya, sedangkan potensi integritas merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan korupsi.
Survei berlangsung pada Juni-Oktober 2012 dengan melibatkan 5.640 responden di tingkat pemda. "Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir. Dalam survei ini standar minimal integritas yang ditetapkan KPK adalah 6,00," kata Helmi.
Selain mencatat 16 pemda yang masih di bawah standar, hasil survei integritas tersebut menunjukkan empat pemda yang dianggap baik. Keempatnya adalah Pemkot Bitung, Pemkot Pare-pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.