Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Masa Tugas Timwas Century

Kompas.com - 11/12/2012, 13:37 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya diperpanjang kembali hingga akhir 2013. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Awalnya, Timwas diwakili anggotanya, Ahmad Yani, melaporkan hasil kerja setahun terakhir. Dilaporkan, enam fraksi merekomendasikan perpanjangan kembali masa tugas Timwas. Enam fraksi itu adalah Partai Golkar, PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra.

Adapun dua fraksi, yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura, tidak hadir ketika pengambilan keputusan. Partai Demokrat satu-satunya partai yang tidak setuju Timwas diperpanjang.

Dalam paripurna, Fraksi PAN dan Hanura juga berpendapat memperpanjang masa tugas Timwas. Adapun sikap Demokrat mengendur menjadi mengikuti keputusan DPR.

Anggota Timwas dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, mengatakan, pihaknya bukan ingin menghentikan penanganan perkara Century. Pihaknya ingin agar pengawasan perkara bail out Century selanjutnya diserahkan kepada komisi dan alat kelengkapan DPR lantaran kerja Timwas selama ini tidak efektif.

"Yang duduk di Timwas tidak sepenuhnya memiliki latar belakang hukum. Banyak pertanyaan berputar-putar yang telah ditanyakan ketika Pansus Century dulu. Ini tidak efektif. Banyak pekerjaan kami yang tertunda hanya untuk Timwas yang setiap minggu rapatnya. Itu juga sering tidak kuorum," kata Achsanul.

"Makanya, lebih baik pengawasan dikembalikan ke Komisi III. Kalau KPK lamban, Komisi III bisa menghukum dengan menunda anggaran," kata dia.

Setelah mendengarkan pandangan para anggota dewan, Wakil Ketua DPR Pramono Anung kemudian menanyakan sikap DPR apakah setuju memperpanjang masa tugas Timwas atau tidak. "Setuju...," jawab para anggota serentak dilanjutkan pemukulan palu oleh Pramono.

Seperti diberitakan, KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan kasus Century. Surat perintah penyidikan tersebut sekaligus mengesahkan penetapan dua tersangka, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fajriah dan Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya. Namun, keduanya belum dicegah bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com