JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Muhammad Hatta meminta agar namanya direhabilitasi dalam rapat paripurna, Selasa (11/12/2012). Hal ini terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang memasukkan namanya dalam daftar anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPR, ada sejumlah kekeliruan terkait oknum anggota DPR yang dilaporkan Dahlan. Salah satunya Hatta.
"Seharusnya itu disampaikan oleh BK di paripurna ini. Seharusnya juga disampaikan Pak Dahlan untuk meminta maaf," kata Hatta.
Hingga kini, Hatta mengatakan, Dahlan Iskan sama sekali belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya. Padahal, namanya secara tidak langsung sudah tercemar karena masuk dalam daftar anggota yang dianggap memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Di dalam laporan Dahlan, Hatta disebut ikut dalam pertemuan anggota Komisi XI dengan direksi Merpati pada tanggal 1 Oktober 2012 di ruang pimpinan komisi. Pertemuan itu ditengarai sebagai upaya untuk melakukan pemerasan kepada direksi BUMN.
Namun, saat dipanggil BK beberapa waktu lalu, Hatta membantah semua tudingan Dahlan. Ia pun menyertakan bukti berupa foto-foto kegiatan dirinya saat melakukan sosialisasi Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Klaten, Jawa Tengah pada tanggal yang sama. BK akhirnya menyimpulkan bahwa laporan Dahlan terhadap Hatta keliru.
Menurut Hatta, beberapa anggota Komisi XI yang disebutkan namanya oleh Dahlan tengah menyiapkan langkah melakukan somasi kepada Dahlan. "Kami juga dari Komisi XI memberikan somasi, tapi ke depan seperti apa kami akan koordinasi dengan komisi XI bagaimana," katanya lagi.
Adapun dalam keputusan terkait laporan dugaan pemerasan, BK menyatakan hanya empat anggota dewan yang dinilai melanggar etika. Dua orang di antaranya mendapat sanksi sedang, dan dua lainnya mendapat sanksi ringan. Dalam proses penyelidikan selama satu bulan, BK menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Sumaryoto dengan Idris Laena. Sumaryoto dituding melakukan pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan direksi PT Merpati. Sementara Idris Laena dituding melakukan pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan direksi PT Garam, dan direksi PT PAL Indonesia.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.