Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2012, 12:04 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Muhammad Hatta meminta agar namanya direhabilitasi dalam rapat paripurna, Selasa (11/12/2012). Hal ini terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang memasukkan namanya dalam daftar anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPR, ada sejumlah kekeliruan terkait oknum anggota DPR yang dilaporkan Dahlan. Salah satunya Hatta.

"Seharusnya itu disampaikan oleh BK di paripurna ini. Seharusnya juga disampaikan Pak Dahlan untuk meminta maaf," kata Hatta.

Hingga kini, Hatta mengatakan, Dahlan Iskan sama sekali belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepadanya. Padahal, namanya secara tidak langsung sudah tercemar karena masuk dalam daftar anggota yang dianggap memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Di dalam laporan Dahlan, Hatta disebut ikut dalam pertemuan anggota Komisi XI dengan direksi Merpati pada tanggal 1 Oktober 2012 di ruang pimpinan komisi. Pertemuan itu ditengarai sebagai upaya untuk melakukan pemerasan kepada direksi BUMN.

Namun, saat dipanggil BK beberapa waktu lalu, Hatta membantah semua tudingan Dahlan. Ia pun menyertakan bukti berupa foto-foto kegiatan dirinya saat melakukan sosialisasi Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Klaten, Jawa Tengah pada tanggal yang sama. BK akhirnya menyimpulkan bahwa laporan Dahlan terhadap Hatta keliru.

Menurut Hatta, beberapa anggota Komisi XI yang disebutkan namanya oleh Dahlan tengah menyiapkan langkah melakukan somasi kepada Dahlan. "Kami juga dari Komisi XI memberikan somasi, tapi ke depan seperti apa kami akan koordinasi dengan komisi XI bagaimana," katanya lagi.

Adapun dalam keputusan terkait laporan dugaan pemerasan, BK menyatakan hanya empat anggota dewan yang dinilai melanggar etika. Dua orang di antaranya mendapat sanksi sedang, dan dua lainnya mendapat sanksi ringan. Dalam proses penyelidikan selama satu bulan, BK menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Sumaryoto dengan Idris Laena. Sumaryoto dituding melakukan pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan direksi PT Merpati. Sementara Idris Laena dituding melakukan pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan direksi PT Garam, dan direksi PT PAL Indonesia.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KSAL Sebut Indonesia dan Italia Kerja Sama Bangun Kapal Selam Midget, Saat Ini dalam Tahap Riset

KSAL Sebut Indonesia dan Italia Kerja Sama Bangun Kapal Selam Midget, Saat Ini dalam Tahap Riset

Nasional
PAN Perbanyak Opsi untuk Hadapi Pilpres 2024, Wacanakan Airlangga-Zulhas

PAN Perbanyak Opsi untuk Hadapi Pilpres 2024, Wacanakan Airlangga-Zulhas

Nasional
KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

KPU Hapus Wajib Lapor Sumbangan Kampanye, Perludem Anggap Kemunduran

Nasional
Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

Nasional
8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

8 Fraksi DPR Bakal Konpers Sore Ini, Sikapi Dugaan Putusan MK Bocor dan Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Peserta Pemilu Lebih Banyak, KPU Hati-hati Ubah Desain Surat Suara

Peserta Pemilu Lebih Banyak, KPU Hati-hati Ubah Desain Surat Suara

Nasional
Kerja Sama dengan Italia, Indonesia Bangun Kapal Selam Midget Berteknologi AIP

Kerja Sama dengan Italia, Indonesia Bangun Kapal Selam Midget Berteknologi AIP

Nasional
Wapres: 14 dari 100 Angkatan Kerja Pemuda Tidak Terserap Pasar Kerja

Wapres: 14 dari 100 Angkatan Kerja Pemuda Tidak Terserap Pasar Kerja

Nasional
Survei Populi Center: Prabowo Dinilai Paling Tegas, Ganjar Toleran, Anies Agamis

Survei Populi Center: Prabowo Dinilai Paling Tegas, Ganjar Toleran, Anies Agamis

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Nasional
Jokowi Ingin Cawe-cawe di Pemilu 2024, Golkar: Semua Orang Harus Terlibat

Jokowi Ingin Cawe-cawe di Pemilu 2024, Golkar: Semua Orang Harus Terlibat

Nasional
Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Nasional
Demokrat Minta Jokowi Fokus Selesaikan Pekerjaan Rumah, Ketimbang Cawe-cawe Pilpres 2024

Demokrat Minta Jokowi Fokus Selesaikan Pekerjaan Rumah, Ketimbang Cawe-cawe Pilpres 2024

Nasional
Pertanyakan Wewenang Ombudsman, KPK Tolak Jelaskan Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Pertanyakan Wewenang Ombudsman, KPK Tolak Jelaskan Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com