JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Tengku Bagus terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2012). Tengku memenuhi panggilan KPK pagi tadi, tetapi enggan memberikan komentar.
"Tengku Bagus dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Adapun Tengku Bagus dianggap tahu mengenai proyek Hambalang. Berdasarkan dokumen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke KPK, Tengku diduga mendapatkan uang Rp 300 juta. Uang itu diduga berasal dari Komisaris PT Metaphora Solusi Global, M Arif. PT Metaphora Solusi Global diketahui sebagai salah satu perusahaan konsultan proyek Hambalang.
Terkait penyidikan Hambalang, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Tengku Bagus yang beralamat di Jalan Sritakem Timur 1 Nomor 88, Semarang, Jawa Tengah. Seperti diketahui, KPK membuka penyelidikan di samping melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Hambalang. Juru Bicara KPK beberapa waktu lalu mengatakan bahwa penyelidikan proyek Hambalang berfokus mengusut indikasi tindak pidana suap-menyuap yang berkaitan dengan aliran dana. Belakangan, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang ini. Penetapan Andi tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan Hambalang dengan tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang