JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantahan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tak ingin berspekulasi terkait waktu pemeriksaan mantan Menpora Andi Alfian Malarangeng yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Menurutnya, KPK baru akan menetapkan beberapa saksi untuk Andi pada pekan depan.
"Kita enggak bisa berspekulasi (kapan KPK memeriksa Andi) karena saksi baru akan kita tetapkan paling lambat Selasa pekan depan," kata Abraham di Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/12/2012). Penetapan tersangka terhadap Andi merupakan hasil pengembangan kasus ini setelah KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar sebagai tersangka.
Pascapenetapan sebagai tersangka, pemeriksaan pertama terhadap Andi ditunggu. Biasanya, KPK selalu menahan para tersangka pada pemeriksaan pertama.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Andi juga mengundurkan diri sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.