Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Bagi-bagi Stiker di Pasar dan Terminal

Kompas.com - 09/12/2012, 11:58 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur merayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan membagi-bagikan stiker dan sejumlah buku yang bertuliskan Antikorupsi di tempat keramaian di dalam Kota Kefamenanu, seperti pasar dan terminal, Minggu (9/12/2012).

Pembagian stiker dan buku tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Diding Kurniawan. Aksi yang tak biasa itu kontan menjadi tontonan warga. Diding Kurniawan di sela-sela kegiatan itu mengatakan, aktivitas tersebut dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar melek terhadap korupsi (anti korupsi). "Prinsipnya supaya masyarakat antikorupsi. Karena kalau sudah antikorupsi berarti tidak ada lagi korupsi," kata Diding.

Diding lantas mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap temuan dan mengindikasikan telah terjadi praktik korupsi. "Masyarakat bisa laporkan korupsi karena kita sudah sediakan nomor telepon atau bisa langsung ke meja informasi. Di sana ada intelijen sehingga kemudian dilakukan investigasi ke lapangan apakah laaporan itu benar atau tidak. Kalau memang ada bukti awal ya akan kita lanjut tetap kalau tidak ada tidak mungkin kita paksakan," kata Diding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com