KOMPAS.com - "Soal kasus Hambalang, dulu kan saya dikira bohong, tapi akhirnya terbukti kan Yang Mulia?” kata Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akhir November lalu.
Ada-ada saja, di tengah panasnya sidang yang mempertaruhkan nasib Angie, panggilan Angelina Sondakh, Nazaruddin masih bisa mengobral berbagai ”sengatan”.
Ketua Majelis Hakim Sujatmiko yang memimpin sidang pun mengomentari pernyataan Nazaruddin. ”Kalau itu kan masih dalam proses, belum bisa dikatakan terbukti,” katanya.
Sujatmiko kemudian menanyakan kepada Nazaruddin soal kebenaran adanya kebiasaan penggiringan anggaran di DPR, juga soal kasus wisma atlet. ”Soal penggiringan anggaran itu benar. Soal wisma atlet juga benar,” kata Nazaruddin.
Nazaruddin memang ”ember” dan ceplas-ceplos, tetapi ia konsisten menyebut nama-nama yang terlibat dalam proyek penggiringan anggaran. Nama Anas Urbaningrum selalu disisipkan dalam setiap kesaksiannya, seolah Anas adalah sosok paling bertanggung jawab dalam penggiringan anggaran di DPR, terutama yang dilakukan kader Partai Demokrat.
Bahkan, kata Nazaruddin, penggiringan anggaran ada yang mengoordinasi dan uang hasil penggiringan anggaran juga ada yang mengelolanya untuk kepentingan partai. ”Dikoordinasi oleh pimpinan fraksi, Mas Anas waktu itu,” katanya.
Imbalan dari setiap proyek nilainya 3-5 persen. ”Kalau uang yang dikelola untuk pribadi saya enggak tahu, tapi kalau untuk kepentingan fraksi memang benar ada dan itu digunakan untuk maju Mas Anas sebagai Ketua Umum Demokrat,” paparnya.
Ceplas-ceplos Nazaruddin jelas membuat Angie tertekan. Gaya Nazaruddin yang santai dan cenderung menggoda dengan mengungkit-ungkit kesalahan masa lalu mengundang rasa sewot Angie. Apalagi, Nazaruddin mengungkapkan, Angie terima uang Rp 9 miliar dari proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
”Saya mau disumpah sekarang juga, disumpah kalau saya bohong saya mati. Saya tahu yang antar uang itu Paul Nelwan dan dibenarkan Wafid Muharam. Waktu itu Ibu (Angie) jelaskan ada uang Rp 9 miliar dari Menpora (Andi Mallarangeng), langsung Ibu terima dan diserahkan ke Mirwan Amir,” kata Nazaruddin.
”Sudahlah Yang Mulia, saya tak mau tanya lagi, banyak bohongnya dia,” kata Angie dengan nada ngambek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.