Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Belum Terima Surat Cegah dan Tersangka

Kompas.com - 08/12/2012, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Alfian Mallarangeng hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri. Seperti diketahui, KPK mengumumkan pencekalan Andi pada Kamis (7/12/2012) lalu. Sementara, pengumuman penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dilakukan KPK pada Jumat (7/12/2012) kemarin.

Kerabat Andi Mallarangeng, Andi Mattalata, mengungkapkan, Andi mengetahui pencekalan dan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Hambalang melalui media. Hal itu dikatakan Andi Mattalata seusai bertemu dengan mantan Menpora tersebut di Jalan Widya Chandra III, Nomor 14, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2012).

"Menurutnya, dia belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dan cegah," ujar Andi Mattalata.

Setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah, mantan Juru Bicara Kepresidenanan itu langsung berinisiatif menemui Presiden SBY dan mengajukan pengunduran diri sebagai Menpora.

"Saya berikan apresiasi kepada dia, karena ini baru pertama kali menteri aktif langsung mengundurkan diri, dia tidak mau menjadi beban pemerintah," ujarnya.

Dengan mundur dari jabatan menteri, menurut Andi Mattalata, akan mempermudah lembaga penegak hukum untuk melakukan proses terhadap Andi Mallarangeng, karena sudah tidak dalam kapasitas sebagai pejabat negara.

"Ia akan konsen menghadapi proses hukum dan mempermudah pihak penegak hukum karena tidak ada beban," kata Andi Mattalata.

Baca juga:
SBY Kurang Mengontrol Demokrat
Andi: Saya Baik, Baik...
Andi Tersangka, Kado KPK di Hari Anti Korupsi
Ruhut: KPK, Tuntaskan Juga Kasus Parpol Lain
Gendong Anak, Andi Mallarangeng Tiba di Rumah Pribadi
KPK, Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang!
Langkah Mundur Andi Dipuji, tetapi Kasus Jalan Terus
Ical: Golkar Tak Harapkan Kursi Menpora

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com