Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Tersangka, Ibas Sedih

Kompas.com - 07/12/2012, 12:44 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyebut pengunduran diri Andi Mallarangeng dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sebagi langkah ksatria. Pengunduran diri dilakukan sehari setelah KPK mengumumkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Ibas menyebut penetapan Andi sebagai tersangka merupakan cobaan dan ujian baru bagi Demokrat. Beberapa politisi Demokrat yang terlibat kasus korupsi, di antaranya, Angelina Sondakh dan M Nazaruddin. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut-sebut terlibat kasus korupsi.

"Tentu kami percaya dan mengharapkan profesionalitas KPK atas peristiwa ini dan tentunya akan terus memonitor dinamika perkembangan kasus ini,” kata Ibas, Jumat (7/12/2012), dalam siaran pers tertulisnya.

Ibas mengatakan, dirinya sempat sedih dan terkejut saat KPK mengumumkan pencegahan terhadap Andi. Pada ajang perebutan kursi Ketua PD pada 2010, Ibas adalah salah satu pendukung Andi.

Ibas berharap, KPK dan aparat hukum lainnya segera memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader PD.

“Kami selalu mendukung semangat pemerintahan Presiden SBY yang antikorupsi. Harapan saya, seluruh kasus korupsi lain di luar kasus yang menimpa kader Partai Demokrat bisa juga diselesaikan secara cepat dan tuntas, tidak menggantung, atau bahkan tidak diproses,” kata Ibas.

KPK mengumumkan penetapan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (6/12/2012).

Mantan Juru Bicara Presiden ini juga telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Selain Andi, turut dicegah bepergian ke luar negeri adalah orang berinisial AZM (swasta) dan MAT (dari PT Adhi Karya).

Nama Andi disebut dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan soal proyek Hambalang. BPK menduga Andi melakukan pelanggaran undang-undang. Dia diduga membiarkan Sekretaris Menpora ketika itu Wafid Muharram melaksanakan wewenang Menpora. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid itu diduga melanggar PMK 65/PMK.02/2012.

Kesalahan Andi lainnya, menurut BPK, membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid dinilai melanggar Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Atas tindakan membiarkan itu, Andi kembali dianggap melanggar PP Nomor 60 Tahun 2008.

Pengembangan kasus Hambalang KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

KPK kini mengembangkan perkara Deddy dengan mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy melakukan penyelewengan. Di samping itu, KPK juga membuka penyelidikan baru yang menelusuri indikasi tindak pidana korupsi selain penyalahgunaan wewenang. Misalnya, indikasi suap-menyuap terkait proyek Hambalang.

Sebelumnya, KPK mencegah Direktur PT Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Pencegahan Machfud telah berakhir.

Baca juga:
Andi Mallarangeng: Saya Memohon Maaf
Hari Ini Presiden Tunjuk Pengganti Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng: Kebenaran Akan Terungkap
Andi Mallarangeng Tak Mau Jadi Beban SBY
Andi Mallarangeng Sempat Titip soal PSSI

Berita terkait penetapan Menteri Andi sebagai tersangka dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com