Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Mallarangeng, Tersangka Selanjutnya?

Kompas.com - 07/12/2012, 12:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menjerat pihak selain Andi, termasuk adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng.

"Kasus ini akan terus dikembangkan sehingga kami bisa menemukan fakta hukum yang kalaupun ada orang lain yang terlibat, KPK akan mengembangkan lebih jauh," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (7/12/2012), saat ditanya mengenai keterlibatan Choel dan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Mohammad Arief Taufiqurrahman.

Adapun Choel dan Arief dicegah bepergian ke luar negeri bersamaan dengan pencegahan Andi. Meskipun demikian, kata Abraham, kedua orang itu masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan dari pengembangan kasus, tim penyidik kami tidak bisa memperkirakan statusnya sebagai saksi," kata Abraham.

Saat ditanya mengenai indikasi aliran dana ke Choel, Abraham menjawab, hal tersebut sudah masuk dalam substansi perkara. KPK, katanya, membatasi diri untuk tidak menyampaikan hal tersebut secara terbuka karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang atas tuduhan secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Dia dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan Hambalang dengan tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam surat pencegahan yang diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disebutkan, perbuatan korupsi itu dilakukan Andi bersama kawan-kawannya. Namun, tidak disebutkan siapa kawan-kawan yang dimaksud.

Choel disebut terima

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menuding Choel ikut menerima uang proyek Hambalang. Dugaan uang Hambalang yang mengalir ke Choel ini juga terungkap melalui kesaksian mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Menurut Rosa, Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk mengegolkan anggaran proyek wisma atlet dan proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Dari Rp 20 miliar itu, ada yang diberikan kepada Choel. Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diberikan kepada Choel.

"Dia (Nazaruddin) bilang, ke Choel Mallarangeng, karena ada ajudannya, Pak Iwan," kata Rosa.

Rosa mengaku mendengar adanya aliran uang ke Choel ini dari pernyataan Nazaruddin dalam rapat yang berlangsung di kantor Grup Permai. "Dalam rapat di kantor kami disampaikan," kata Rosa. Ihwal aliran dana ini pun dibantah Choel.

Terkait pengakuan ini, Choel telah membantahnya.

Baca juga:
Andi Mallarangeng: Saya Memohon Maaf
Hari Ini Presiden Tunjuk Pengganti Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng: Kebenaran Akan Terungkap
Andi Mallarangeng Tak Mau Jadi Beban SBY
Andi Mallarangeng Sempat Titip soal PSSI

Berita terkait penetapan Menteri Andi sebagai tersangka dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com