JAKARTA, KOMPAS.com — Kader utama Partai Demokrat kembali tersangkut kasus dugaan korupsi. Setelah beberapa kader dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Andi Alfian Mallarangeng yang menjabat Sekretaris Dewan Pembina Demokrat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menilai bahwa hal itu positif untuk kebaikan partai.
"Saya ibaratkan seseorang yang harus menelan obat paling pahit untuk bisa sembuh. Saya kira Partai Demokrat akan melakukan itu untuk Demokrat yang lebih baik ke depan," kata Amir, yang juga menjabat Menteri Hukum dan HAM, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Amir mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, termasuk ke internal partai. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat, kata Amir, tidak akan pernah mengintervensi proses hukum.
"Kita tidak surut dalam komitmen tadi, apa pun yang terjadi. Karena jelas posisinya, kami tidak sedikit pun melakukan intervensi," pungkas Amir.
Seperti diberitakan, Andi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Dia juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga hari ini.
Langkah itu dilakukan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang. Andi juga telah dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng, dan pejabat PT Adhi Karya, Mohammad Arief Taufiqurahman.
Sebelum Andi, KPK telah menjerat kader Partai Demokrat, Angelina Sondakh (saat itu menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat); dan M Nazaruddin (saat itu menjabat Bendahara Umum Demokrat). Nazaruddin telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat.
Berita terkait penetapan Menteri Andi sebagai tersangka dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang