Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Hambalang Menuju Andi Mallarangeng

Kompas.com - 07/12/2012, 08:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjerat jenderal Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menetapkan menteri aktif Andi Mallarangeng sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi dan kawan-kawan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk mengutungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.

Proses penetapan Andi sebagai tersangka ini seolah melalui jalan panjang. KPK memulai penyelidikan proyek Hambalang sejak Agustus 2011, atau pada masa pimpinan KPK Jilid II. Setahun berikutnya, tepatnya Juli 2012, KPK mengumumkan tersangka pertama Hambalang. Adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan yang sama, melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

Saat itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan pijakan KPK untuk mengusut pihak lain yang terlibat.

Berawal dari Nazaruddin

Penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah tower Permai, kantor Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan dilakukan saat KPK menyidik kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), serta Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam.

Dalam perjalanannya, Nazaruddin menuding sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk Andi Mallarangeng, menerima uang dari proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Andi menerima uang Rp 20 miliar yang diberikan melalui adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng. Miliaran uang tersebut berasal dari rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Adapun Choel ikut dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama sebulan terhitung sejak 3 Desember 2012.

Selain ke Andi, menurut Nazaruddin, uang mengalir ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sebagian uang juga digunakan untuk biaya pemenangan Anas sebagai ketua umum partai dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Hambalang dan Pertemuan di Kantor Menpora

Masalah sertifikat lahan Hambalang mulai terungkap dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Gamas, Februari lalu. Saat itu mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin dan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh bersaksi untuk Nazaruddin. Kepada majelis hakim, Mahyuddin mengaku ikut dalam pertemuan di kantor Andi di Gedung Kemenpora pada awal 2010. Ketika itu, Andi baru dilantik sebagai Menpora. Pertemuan itu juga dihadiri Andi, Nazaruddin, dan Angelina.

Menurut Mahyuddin, dalam pertemuan tersebut, Nazaruddin sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. Nazaruddin saat itu menyampaikan kepada Andi kalau masalah sertifikat lahan seluas 32 hektar di Hambalang itu sudah selesai diurus.

”Saya ingat, Nazar bilang ke Menteri, ’Bang sertifikat tanah Hambalang 32 hektar sudah selesai’,” kata Mahyudin.

Menanggapi penyampaian Nazaruddin itu, katanya, Andi sempat mengucapkan “terima kasih”. Sayangnya, Mahyuddin mengaku tidak tahu mengapa Nazaruddin tiba-tiba “nyeletuk” soal sertifikat Hambalang. Pertemuan itu, menurut Mahyuddin, hanyalah silaturahim anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat pasca terpilihnya Andi sebagai menpora.

Ihwal sertifikat ini pernah dikonfirmasi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat Andi bersaksi dalam persidangan kasus Nazaruddin. Meskipun tidak menjawab tegas, Andi membenarkan ada penyampaian Nazaruddin soal sertifikat Hambalang. Namun sekretaris dewan pembina Partai Demokrat itu tidak menganggap penyampaian Nazaruddin tersebut suatu informasi baru.

"Sertifikat Hambalang, saya sudah tahu beberapa hari sebelumnya, dari Pak Sesmen dan biro umum, sudah selesai. Kalau ada pernyataan itu dari terdakwa, bagi saya bukan informasi, tapi saya apresiasi karena lama diurus tidak jadi-jadi, pas saya jadi menteri, sudah selesai,"  kata Andi.

Menpora dalam Audit BPK

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com