JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai penetapan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang merupakan sejarah baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini untuk pertama kalinya KPK menetapkan menteri aktif sebagai tersangka.
"Jujur, saya angkat topi dan salut pada kepemimpinan Abraham ini. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," kata Bambang, Jumat (7/12/2012) di Jakarta.
Namun, Bambang mengingatkan agar KPK tetap waspada sehingga peristiwa Bibit-Chandra dan Antasari tidak menimpa mereka. Menurut Bambang, pada awalnya ia merasa heran kenapa Andi hanya dicekal dan tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. Bambang berpendapat bahwa berdasarkan data dan fakta, sebenarnya KPK sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Andi sebagai tersangka. Ia menilai langkah KPK menetapkan Andi menjadi tersangka sebagai langkah mengejutkan.
"Kalau benar itu benar, kita patut beri ancungan jempol. Kita desak KPK segera menuntaskan sampai akar-akarnya dan mengusut ke mana saja dana jarahan itu mengalir," kata Bambang.
Ia mengatakan, KPK harus segera mengungkap apakah ini kejahatan korporasi atau individu. Kalau melihat fakta-fakta yang sudah terungkap di publik, Bambang menilai kasus ini merupakan kejahatan korporasi, terencana, terstruktur, dan rapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.