MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, Polri akan memberikan calon penyidik yang profesional untuk diseleksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah anggota Polri tersebut untuk mengganti penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK November 2012.
"Mabes Polri akan menyiapkan penyidik yang profesional, yang terbaik pada KPK untuk ikut proses penanganan perkara tindak pidana korupsi," terang Boy di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/12/2012).
Menurut Boy, Polri juga siap memberikan jumlah penyidik yang diminta KPK. Hal itu pun akan dikoordinasikan dengan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dan KPK. "Mabes Polri akan menyiapkan (penyidik), berapapun yang diminta oleh KPK," tegasnya.
Boy menerangkan, sebelumnya Polri juga telah mengirimkan 30 penyidik untuk segera diseleksi oleh KPK. Hal itu untuk menggantikan 20 penyidik yang juga tidak diperpanjang September 2012 lalu.
Namun, menurut Boy, hingga kini KPK belum menjadwalkan penyeleksian puluhan calon penyidik tersebut. Polri membantah, anggapan penarikan penyidik untuk melemahkan lembaga antikorupsi itu. Menurut Boy, penarikan itu murni untuk pengembangan karir anggotanya di institusi Polri. Sebab, mereka rata-rata telah berkarir di KPK selama 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.