Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Didesak Segera Keluarkan PP Penyidik KPK

Kompas.com - 06/12/2012, 19:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dan dosen hukum Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan persaingan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian tidak akan berakhir hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Presiden pun diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyidik untuk KPK.

"Kita tahu pertarungan itu tidak akan pernah usai. Maka tidak aneh lagi jika polisi menarik (penyidik). Ini memang harus segera dicarikan solusi," ucap Saldi, Kamis (6/12/2012), saat dijumpai di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Saldi menilai, yang diperlukan kedua lembaga itu adalah ketegasan Presiden. Sebelumnya, konflik antara KPK dan Polri mereda setelah Presiden menengahi, terkait penanganan kasus pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketika itu,  dan Polri sama-sama ingin menangani kasus itu. Penyidik-penyidik KPK yang berusaha menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri pun sempat dihambat melakukan tugasnya.

Buntutnya, Polri kemudian berusaha menjemput Komisaris Novel, salah satu penyidik KPK yang berasaral dari Polri. Novel dituduhkan telah melakukan tindak pidana terkait penembakan tersangka kasus pencurian burung walet. Selain itu, Saldi melihat, mendesaknya PP tentang penyidik KPK untuk segera diterbitkan. PP itu diyakini akan mengakhiri perseteruan tarik-menarik penyidik yang dilakukan Polri terhadap KPK.

"Tidak perlu menunggu lama. Seharusnya PP itu sudah turun," ucap Saldi lagi.

Seperti diketahui, terakhir, Polri menarik 13 penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan penyidik itu dilakukan bersamaan saat KPK menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu penyidik yang ditarik adalah Komisaris Novel. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman menilai bahwa 13 penyidik itu bukan ditarik melainkan habis masa kerjanya di KPK. Sesuai aturan, penyidik-penyidik itu harus kembali ke korps Bhayangkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com