JAKARTA, KOMPAS.com — Selain meminta pencegahan ke luar negeri atas nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencegah Andi Zulkarnain Mallarangeng terkait penyelidikan proyek Hambalang. Andi Zulkarnain diketahui merupakan adik Andi Mallarangeng yang biasa dipanggil Choel Mallarangeng.
Informasi mengenai pencegahan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
"Saya sebut inisialnya ada tiga, yakni AAM (Andi Alfian Mallarangeng), AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng), dan MAT (Muhammad Arief Taufiqurrahman) dari PT Adhi Karya," kata Bambang.
Adapun Muhammad Arief diketahui sebagai Direktur Operasional I PT Adhi Karya. Menurut dia, permintaan pencegahan tersebut sudah KPK kirimkan ke Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat bernomor 4569/01/23/12/2012 tanggal 3 Desember 2012. Pencegahan, lanjutnya, berlaku selama enam bulan ke depan.
Nama Andi Mallarangeng dan Choel memang disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, beberapa kali mengatakan Andi dan Choel menerima uang proyek Hambalang. Nama AM (Andi Mallarangeng) juga disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. Diduga, Andi melakukan pelanggaran undang-undang terkait pelaksanaan proyek Hambalang.
Pengembangan kasus Hambalang
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. KPK kini mengembangkan perkara Deddy dengan mengusut pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy melakukan penyelewengan.
Di samping itu, KPK membuka penyelidikan baru yang menelusuri indikasi tindak pidana korupsi selain penyalahgunaan wewenang. Misalnya, indikasi suap-menyuap terkait proyek Hambalang. Sebelumnya, KPK mencegah Direktur PT Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Pencegahan Machfud telah berakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.