Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/12/2012, 15:27 WIB
Penulis Sandro Gatra
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan merekomendasikan kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan. Hal itu merupakan keputusan BK yang diambil dalam rapat di Wisma DPR di Cikopo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012 ) malam. Hasil keputusan itu disampaikan Ketua BK M Prakosa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Prakosa mengatakan, dalam rekomendasi kepada pimpinan DPR, BK menilai Dahlan tidak berhati-hati dan tidak cermat dalam melontarkan pernyataan. Padahal, kata dia, pernyataan itu belum jelas faktanya.

Ketidakhati-hatian Dahlan, kata Prakosa, telah merugikan individu anggota dewan. Dia memberi contoh tiga anggota dewan yang awalnya disebut terlibat. Kenyataannya, ketiganya sama sekali tidak terlibat. Tiga anggota lainnya yang disebut terlibat dinyatakan tidak terbukti melanggar etika.

Hal ini terjadi pada penyebutan nama politisi Partai Amanat Nasional (PAN) M Ichlas El Qudsi dan Muhammad Hatta, serta politisi Partai Demokrat Andi Timo Pangeran. Mereka dikaitkan dalam pertemuan antara anggota Komisi XI dan direksi PT Merpati Nusantara Airlines tanggal 1 Oktober silam. Padahal, mereka tidak ikut dalam pertemuan itu.

"Tudingan itu tentu memberikan dampak, apalagi sudah mendapat vonis publik," kata Prakosa.

Prakosa menambahkan, sikap Dahlan juga merusak keharmonisan hubungan antara legislatif dan eksekutif dan membuat kegaduhan politik di tengah masyarakat.

"Ini akan memberikan dampak tak menguntungkan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, BK memutuskan bahwa empat anggota dewan terbukti melanggar etika atas dugaan permintaan jatah kepada BUMN. Tiga anggota dewan lainnya dinyatakan tidak melanggar etika.

Namun, tak disebutkan identitas maupun asal fraksi keempat anggota tersebut. Begitu pula dengan sanksi yang akan diberikan BK. Semua itu akan diumumkan setelah keputusan BK disampaikan ke masing-masing fraksi.

Baca juga:
Tuduhan Pemerasan, Empat Anggota DPR Langgar Etika
Tak Ada Sanksi Berat untuk Anggota DPR Pelanggar Etika

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cek Harga Beras di Maros, Jokowi: Sudah Turun, tapi Harus Lebih dari Itu

Cek Harga Beras di Maros, Jokowi: Sudah Turun, tapi Harus Lebih dari Itu

Nasional
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Nasional
Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Nasional
Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Nasional
Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Nasional
Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Nasional
Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Nasional
Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Nasional
Anies Diprediksi Pilih AHY Jadi Cawapres karena Paling Cerminkan Karakter Perubahan

Anies Diprediksi Pilih AHY Jadi Cawapres karena Paling Cerminkan Karakter Perubahan

Nasional
Jokowi: Hampir Semua Kota Terlambat Membangun Transportasi Publik

Jokowi: Hampir Semua Kota Terlambat Membangun Transportasi Publik

Nasional
Ratusan Personel Polri Dimutasi, Kompolnas: Penempatan Disesuaikan Keahlian dan Pengalaman

Ratusan Personel Polri Dimutasi, Kompolnas: Penempatan Disesuaikan Keahlian dan Pengalaman

Nasional
Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan Revisi UU Narkotika, Akan Digabung dengan RUU Psikotropika

Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan Revisi UU Narkotika, Akan Digabung dengan RUU Psikotropika

Nasional
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Akan Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, KPK Akan Tunjuk Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi

Nasional
Gerindra: Tak Mungkin Ada Capres Selain Prabowo, Sandi Silakan Geser ke PPP

Gerindra: Tak Mungkin Ada Capres Selain Prabowo, Sandi Silakan Geser ke PPP

Nasional
KPK Amankan Dokumen Fiktif Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang

KPK Amankan Dokumen Fiktif Pengaturan Cukai Rokok di Tanjung Pinang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke