Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima 12 Nama Calon Hakim Agung

Kompas.com - 05/12/2012, 20:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima lagi 12 nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial, Rabu (5/12/2012) siang. Total ada 24 nama calon hakim agung yang sudah diserahkan seluruhnya ke pimpinan DPR. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon-calon hakim agung itu.

"Pada periode kedua ini, KY, atas dasar kewenangan konstitusional yang ada, melakukan seleksi calon hakim agung. Selanjutnya, calon ini akan diserahkan ke DPR. Jumlahnya ada 12 orang," ujar Ketua KY Eman Suparman, Rabu (5/10/2012), saat mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Eman menuturkan, pada periode pertama sekitar bulan Mei 2012, pihaknya hanya bisa memberikan 12 nama calon hakim agung ke DPR. DPR sempat meminta tiga tambahan nama calon hakim agung. Namun, menurut Erman saat ini pihaknya masih belum bisa mencarinya.

"Terus terang kami tidak memaksakan untuk mendapatakannya karena calon yang ada setelah kami telusuri jejak rekam dan integritasnya masih belum cukup. Kami tidak mau dituding melakukan secara serampangan," kata Erman.

Ia berkaca pada kualitas hakim terkait isu-isu miring yang harus dihadapi institusi kehakiman. Erman melihat integritas hakim harus dinomorsatukan. Ia pun meminta agar DPR melakukan fit and proper test ketat terhadap 24 calon hakim agung yang sudah diserahkan namanya oleh KY.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan akan mempercepat proses seleksi calon hakim agung di DPR. "Mahkamah Agung sudah curhat ada 20 persen kursi hakim agung yang kosong dan agak kewalahan. Jadi kami akan percepat," ucap Priyo.

Para hakim-hakim itu, lanjutnya, akan mengisi pos kosong pada hakim bidang perdata, pidana, dan PTUN. Priyo meminta agar pembahasan soal tindak lanjut seleksi hakim agung segera dimasukkan ke dalam jadwal Bamus sehingga bisa disampaikan ke anggota dewan saat paripurna tanggal 11 Desember mendatang.

"Ditargetkan mulai 6 Januari ke atas setelah reses, nanti Komisi III akan ditugaskan untuk memperoses hakim agung," ujar Priyo.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) meminta KY untuk mencarikan jabatan hakim agung yang tahun depan akan kosong. Pasalnya, empat hakim agung akan pensiun dari jabatannya, di antaranya adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus 2013), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober 2013), Hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember) dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).

Sedangkan KY hanya meloloskan 12 nama calon hakim agung. Mereka adalah Hamdi H (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Irfan Fachruddin (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono (Hakim Tinggi PT Makassar). Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), dan Sri Mulyanto (Hakim Tinggi PT Mataram).

Ada pula H Suhardjono (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Waty Suwarty (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Yakup Ginting (Hakim Tinggi PT Makassar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com