JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR bidang hukum, Indra, menyayangkan penarikan 13 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penarikan itu dinilai sebagai sebuah skenario aksi balas dendam yang dilakukan Polri kepada KPK lantaran telah menahan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
"Saya sangat menyesalkan kebijakan Polri menarik penyidiknya di saat KPK sangat butuh SDM dalam jumlah yang banyak. Ini sedikit banyak akan memengaruhi kinerja KPK," ujar Indra, Rabu (5/12/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menduga bahwa penarikan penyidik ini adalah skenario Polri. Terlebih lagi, penyidik yang ditarik merupakan penyidik yang menangani kasus Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
"Penarikan ini dibarengi dengan penahanan Djoko Susilo dan penyidiknya juga yang tangani kasus itu. Dengan demikian, tidak bisa disalahkan jika ada premis bahwa ini adalah bagian dari episode serangan balik atau balasan Polri kepada KPK," ucapnya.
Menurut Indra, Polri seharusnya memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi dalam bentuk memperkuat penyidik. "Kalau ditarik-tarik lagi, kinerja KPK akan terseok-seok dan secara tidak langsung melemahkan upaya masif KPK untuk pemberantasan korupsi," kata Indra.
Indra juga mempertanyakan dalih Polri yang mengungkapkan penarikan penyidik karena masa tugas yang habis. Pasalnya, dalam penarikan penyidik sebelumnya, ada beberapa penyidik yang belum habis masa tugasnya.
"Jadi, substansinya, ayolah lembaga-lembaga ini punya komitmen bersama. Political will yang penting antara Polri dan KPK untuk lakukan saling penguatan. Kalau sudah ada komitmen, penarikan penyidik ini tidak perlu," imbuh Indra.
Jika memang alasannya benar-benar karena masa tugas habis, Indra menyarankan Polri untuk memberitahukan KPK tidak secara mendadak. Polri bisa menempatkan calon pengganti penyidik untuk magang di KPK. Hal ini perlu dilakukan agar masa transisi penyidik tidak membuat proses penanganan perkara terhambat.
Baca juga:
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden
Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik.