JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggali keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam satu paket pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Awalnya, dugaan keterlibatan kedua petinggi Partai Demokrat ini diungkap terpisah, tetapi setelah beberapa kali gelar perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat gambaran utuh keduanya saling berkaitan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini KPK tengah mendalami berbagai temuan dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa pekan lalu. Temuan dalam penggeledahan ini langsung dihubungkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini yang dilakukan maraton dalam dua pekan terakhir.
”Kan kemarin sudah dilakukan penggeledahan. Kami menelaah dulu hasil penggeledahannya. Kemudian kami lakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan sejumlah pihak,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (4/12).
Pekan lalu, KPK sempat melakukan gelar perkara kasus Hambalang. Namun, dalam gelar perkara tersebut diputuskan agar para penyelidik dan penyidik mengaitkan gambaran utuh kasus Hambalang dengan keterlibatan sejumlah pihak seperti Anas dan Andi.
Andi dan Anas
Sebelumnya, KPK menyelidiki keterlibatan Anas terkait dugaan pemberian mobil mewah Toyota Harrier oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pemberian ini diduga berasal dari proyek Hambalang. Sementara Andi dibidik dalam kaitan selaku pengguna anggaran dalam proyek Hambalang melalui penyidikan dengan tersangka pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.
Nazaruddin mengakui, dalam dua pekan pemeriksaan terhadap dirinya di kasus Hambalang, dia ditanya perihal dugaan keterlibatan Andi dan Anas. (BIL)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.