Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguras Energi KPK

Kompas.com - 04/12/2012, 02:06 WIB

Pada 5 Oktober, saat KPK pertama kali memeriksa Djoko sebagai tersangka, malam harinya, sejumlah polisi dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi KPK. Mereka hendak menjemput paksa penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan. Sebelumnya, Novel dijadikan tersangka kasus penganiayaan berat saat bertugas di Polres Bengkulu delapan tahun lalu. Novel adalah salah satu penyidik KPK yang jadi tulang punggung penanganan kasus simulator.

Upaya menjemput paksa Novel ini mendapat reaksi keras publik. Ribuan orang datang ke KPK. Mereka mengecam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diam melihat sengketa KPK dengan Polri.

Presiden Yudhoyono akhirnya berpidato dan menegaskan. Sesuai UU No 30 Tahun 2002, KPK berhak menangani kasus ini. Polri diperintahkan menyerahkan ke KPK.

Presiden menyinggung upaya polisi menjemput paksa Novel tak sesuai waktu dan kondisi. Presiden menyinggung perlunya peraturan yang mengatur penugasan pegawai lembaga lain ke KPK.

Namun, pidato itu tak mengakhiri sengketa. Bulan lalu, sejumlah penyidik KPK mengundurkan diri dan kembali ke Polri. Tak berapa lama, mereka bersama Kabareskrim Komjen Sutarman bertemu Komisi III DPR. Kita tahu, anggota DPR adalah ”tamu tetap” di ruang penyidikan KPK.

Membuat antisipasi, KPK mendidik 26 penyelidik untuk dijadikan penyidik.

Dalam situasi ini, Polri tiba-tiba menyatakan telah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor yang ”sepaket” dengan kasus simulator. KPK dan Polri masih saling intai di kasus ini.

Untuk kasus simulator, KPK memang telah menahan Djoko di Guntur yang di masa Orde Baru dikenal ”angker”. Namun, melihat rentetan efek kasus ini, KPK tampaknya masih akan menguras energi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com