Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Tak Gunakan Baju Tahanan kepada Djoko

Kompas.com - 03/12/2012, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tidak seperti tahanan pada umumnya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo tidak menggunakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun menggunakan borgol saat digelandang ke Rumah Tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Apa alasannya?

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal tersebut hanyalah masalah teknis. Penyidik KPK, katanya, sudah membawa baju tahanan untuk Djoko di dalam mobil yang mengawal perjalanan Djoko ke Rutan Guntur. "Sebenarnya baju tahanan tadi sudah dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan, ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak. Ini mungkin masalah teknis, mungkin pas dia jalan, ada teman-teman banyak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta.

Johan pun membantah pihaknya mengistimewakan Djoko. Dia memastikan bahwa baju tahanan untuk Djoko telah disiapkan. Mengenai penggunaan borgol, menurut Johan, memang tidak semua tersangka KPK diborgol saat digelandang ke rutan. Penggunaan borgol, katanya, dikhususkan kepada tersangka yang buron atau tertangkap tangan.

"Kalau diborgol itu ada penangkapan, penjemputan paksa," ujar Johan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak Bupati Buol Amran Batalipu, tersangka KPK yang akan ditahan selalu mengenakan baju tahanan. Bahkan, tersangka kasus dugaan suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Fahd El Fouz diborgol saat akan ditahan meskipun Fahd tidak tertangkap tangan atau dijemput paksa.

Salah satu pengacara Djoko, Hotma Sitompul mengatakan hanya mengikuti proses di KPK saat ditanya apakah ada permintaan khusus dari pihaknya mengenai baju tahanan ini. "Nanti pada waktunya, kita ikuti dulu prosedurnya," ujar Hotma.

KPK menahan Djoko seusai memeriksa jenderal bintang dua itu selama lebih kurang delapan jam. Djoko diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dri sendiri atau orang lain terkait pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Saat itu, Djoko menjadi Kepala Korlantas Polri.

Johan mengatakan, Djoko akan ditahan selama 20 hari ke depan. Di Rutan Guntur, dia akan bergabung dengan dua tersangka KPK lain, yakni Heru Kisbandono dan Zulkarnaen Djabar. Heru merupakan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi di DPRD Grobogan, sementara Zulkarnaen adalah anggota DPR yang menjadi tersangka penerimaan suap dalam proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com