JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menilai, pernyataan mantan penyidik KPK asal Polri Kompol Hendy F Kurniawan merupakan ungkapan kekecewaan. Hendy merupakan salah satu penyidik KPK yang memilih kembali ke institusi asalnya. Pekan lalu, di Mabes Polri, ia mengkritik KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad. Bahkan, Hendy mengatakan, Abraham Samad tak profesional.
Salah satu yang diungkapkan Hendy adalah penetapan tersangka Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh. Menurutnya, saat itu belum ada alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
"Apabila pernyataan itu betul, bahwa dalam menetapkan seorang tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan, ekspose, nah itu kita harus prihatin," ujar Jasin, di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (3/12/2012). |
Namun, Jasin menegaskan, tak ingin berspekulasi lebih jauh terhadap pernyataan Hendy. "Apakah betul melanggar Standar Oprasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang kita rintis pada periode sebelumnya, atau apakah diikuti dengan baik oleh periode ini. Kita tidak tahu," katanya.
Menurut Jasin, SOP penanganan perkaradi KPK sangat ketat. Hal ini untuk menutup celah yang bisa menimbulkan adanya penyalahgunaan wewenang.
"Harapan kami bahwa yang diduga itu, adanya prosedur yang kurang pas, tidak benar adanya." kata Jasin.
Pernyataan penyidik
Seperti diberitakan sebelumnya, Hendy mengatakan, penetapan tersangka Miranda dan Angelina tak disertai dengan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka juga tidak melalui ekspos perkara.
"Ada surat perintah dari Abraham Samad, Miranda sudah dijadikan tersangka. Itu sejak tanggal 4 dan 11 Januari sudah disampaikan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bahwa itu belum ada alat bukti yang cukup. Itu juga tidak melalui ekspos perkara," terangnya.
Hendi mengaku, saat itu ia menyampaikan pada Abraham bahwa penetapan tersangka diantaranya harus ada dua alat bukti yang cukup. Namun, Abraham tetap meminta penyidik mengikuti kehendaknya.
"Tapi jawabannya (Abraham Samad), saya Jenderal, saya yang bertanggung jawab. Kamu yang melaksanakan," kata Hendy meniru ucapan Abraham Samad saat itu.
Menurut Hendy ia selalu menentang Abraham ketika ada hal yang dianggapnya tidak sesuai SOP. Hal itu dilakukannya agar tindakan serupa tidak terulang lagi. Ia berharap hal itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi Abraham.
Sementara itu, menanggapi pernyataan eks penyidik, Ketua KPK Abraham Samad menilai tidak etis jika para mantan penyidik KPK itu menceritakan apa yang terjadi di internal KPK kepada pihak luar.
"Dari segi kode etik itu sebenarnya tidak etis," kata dia.
Berita ini terkait dapat dikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik