Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasin: Kalau Benar Kata Eks Penyidik KPK, Memprihatinkan

Kompas.com - 03/12/2012, 12:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menilai, pernyataan mantan penyidik KPK asal Polri Kompol Hendy F Kurniawan merupakan ungkapan kekecewaan. Hendy merupakan salah satu penyidik KPK yang memilih kembali ke institusi asalnya. Pekan lalu, di Mabes Polri, ia mengkritik KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad. Bahkan, Hendy mengatakan, Abraham Samad tak profesional.

Salah satu yang diungkapkan Hendy adalah penetapan tersangka Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh. Menurutnya, saat itu belum ada alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya dan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

"Apabila pernyataan itu betul, bahwa dalam menetapkan seorang tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan, ekspose, nah itu kita harus prihatin," ujar Jasin, di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (3/12/2012). |

Namun, Jasin menegaskan, tak ingin berspekulasi lebih jauh terhadap pernyataan Hendy. "Apakah betul melanggar Standar Oprasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang kita rintis pada periode sebelumnya, atau apakah diikuti dengan baik oleh periode ini. Kita tidak tahu," katanya.

Menurut Jasin, SOP penanganan perkaradi KPK sangat ketat. Hal ini untuk menutup celah yang bisa menimbulkan adanya penyalahgunaan wewenang.

"Harapan kami bahwa yang diduga itu, adanya prosedur yang kurang pas, tidak benar adanya." kata Jasin.

Pernyataan penyidik

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendy mengatakan, penetapan tersangka Miranda dan Angelina tak disertai dengan alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka juga tidak melalui ekspos perkara.

"Ada surat perintah dari Abraham Samad, Miranda sudah dijadikan tersangka. Itu sejak tanggal 4 dan 11 Januari sudah disampaikan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum bahwa itu belum ada alat bukti yang cukup. Itu juga tidak melalui ekspos perkara," terangnya.

Hendi mengaku, saat itu ia menyampaikan pada Abraham bahwa penetapan tersangka diantaranya harus ada dua alat bukti yang cukup. Namun, Abraham tetap meminta penyidik mengikuti kehendaknya.

"Tapi jawabannya (Abraham Samad), saya Jenderal, saya yang bertanggung jawab. Kamu yang melaksanakan," kata Hendy meniru ucapan Abraham Samad saat itu.

Menurut Hendy ia selalu menentang Abraham ketika ada hal yang dianggapnya tidak sesuai SOP. Hal itu dilakukannya agar tindakan serupa tidak terulang lagi. Ia berharap hal itu dapat menjadi bahan evaluasi bagi Abraham.

Sementara itu, menanggapi pernyataan eks penyidik, Ketua KPK Abraham Samad menilai tidak etis jika para mantan penyidik KPK itu menceritakan apa yang terjadi di internal KPK kepada pihak luar.

"Dari segi kode etik itu sebenarnya tidak etis," kata dia.

Berita ini terkait dapat dikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Nasional
    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    Nasional
    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Nasional
    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Nasional
    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Nasional
    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Nasional
    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Nasional
    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Nasional
    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Nasional
    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    Nasional
    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Nasional
    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com