JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Djoko Susilo menyatakan kliennya akan datang dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/12/2012) besok.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemeriksaan Djoko sebagai tersangka, setelah pemeriksaan pertama hampir dua bulan lalu. Menurut salah seorang pengacara Djoko, Tommy Sihotang, kliennya siap untuk datang dalam pemeriksaan KPK, Senin besok. "Kami pastikan akan datang besok. Tidak ada alasan untuk tidak datang," kata Tommy di Jakarta, Minggu sore.
Tommy mengatakan, surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya telah diterima sejak Rabu lalu. Terkait soal kemungkinan penahanan terhadap Djoko, Tommy hanya mengatakan, pihaknya hanya berharap yang terbaik serta bersiap untuk kemungkinan terburuk (penahanan). Pemeriksaan terhadap Djoko, Senin besok merupakan pemeriksaan kedua kalinnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, Djoko telah diperiksa pada 5 Oktober lalu. Saat itu usai pemeriksaan, KPK tak langsung menahan Djoko. Justru malamnya pada hari yang sama, sempat terjadi insiden ketika sejumlah perwira dari Polda Bengkulu hendak menjemput paksa salah satu penyidik KPK Novel Baswedan yang dituduh melakukan penganiayaan saat bertugas di Polres Bengkulu, delapan tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.