Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Biar Tuhan yang Bawa Buktinya ke KPK

Kompas.com - 01/12/2012, 09:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad enggan berjanji terkait kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Abraham mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya mencari alat bukti yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain. Namun, belum ada kesimpulan yang mengarah pada tersangka baru.

"Belum, berdoa saja supaya bisa ada," kata Abraham, seusai menghadiri Sarasehan Budaya di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (30/11/2012) malam.

Abraham pun meminta publik bersabar dan mendoakan KPK. Dalam penyelesaian suatu kasus, katanya, doa adalah yang paling utama.

"Karena nanti Tuhan yang akan membawa bukti-bukti itu kepada KPK. Biar Tuhan yang bawa buktinya," ucapnya.

Seperti diketahui, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Pimpinan KPK dalam sejumlah kesempatan menegaskan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK menyasar keterlibatan pihak lain. Di samping mengembangkan penyidikan perkara Deddy, KPK membuka penyelidikan baru proyek Hambalang.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pengembangan penyidikan melihat pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Sementara, penyelidikan baru, mengusut indikasi tindak pidana korupsi lain seperti suap-menyuap terkait proyek Hambalang.

Terkait proyek Hambalang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan laporan hasil audit investigasi tahap pertama. Dari laporan tersebut, dua menteri diduga melakukan pelanggaran undang-undang. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo. BPK juga menemukan aliran uang tidak wajar senilai Rp 63 miliar ke PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Machfud Suroso, orang dekat istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Sementara menurut Machfud, uang Rp 63 miliar itu merupakan pembayaran uang muka. Menurutnya, tidak ada prosedur yang dilanggar terkait pembayaran uang muka tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com