Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/11/2012, 19:33 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Kamis (29/11/2012) waktu setempat, akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau nonanggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang diwakili PLO.

Pengakuan PBB atas negara Palestina ini pun mendapat sambutan hangat dari rakyat Indonesia, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR yang langsung menggelar jumpa pers sekaligus syukuran atas kemenangan diplomasi Palestina tersebut, Jumat (30/11/2012).

"Sejak 65 tahun Palestina berjuang, pagi tadi sudah ada salah satu hasilnya. Palestina diakui sebagai negara pemantau meski belum jadi anggota PBB. Pengakuan ini sangat penting dan kami bersyukur sehingga kami gelar acara sore ini," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Jumat (30/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Hadir dalam acara itu Duta Besar Palestina untuk Indonesia HE Fariz Mehdawi serta Koordinator Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina Al Muzzammil Yusuf dan Eva Kusuma Sundari. Acara ini juga dihadiri tokoh-tokoh lintas agama dan etnis serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.

Hidayat melanjutkan, pengakuan Palestina oleh PBB ini tidak akan menghentikan perjuangan warga negara itu. "Semua warga Palestina di Ramallah, Jerusalem, Gaza, dan di Indonesia tetap tidak akan brhenti meneruskan perjuangan," ucap Hidayat.

Mantan Presiden PKS ini menuturkan bahwa hasil voting yang dilakukan dalam sidang Majelis Umum PBB tadi malam menunjukkan dukungan terhadap Palestina yang luar biasa. Sebanyak 138 negara anggota mendukung Palestina merdeka, 9 negara anggota menolak, dan 41 negara anggota lain abstain.

"Jika dilihat dari ukuran demokrasi di mana ada dua mekanisme pengambilan keputusan, yakni musyawarah mufakat dan voting sangat gamblang terlihat banyak negara yang setuju. Secara demokratis, ini keputusan yang luar biasa," kata Hidayat.

Amerika Serikat, lanjutnya, seharusnya tidak mengancam Palestina. Pasalnya, demokrasi yang selalu diusung AS sudah dilakukan sesuai mekanismenya dalam Sidang Majelis PBB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Petakan Potensi Ancaman IKN, Kodam Mulawarman Deteksi Ada 42 Kelompok Berpaham Radikalisme

Nasional
Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Belum Lolos Verifikasi, Prima Sudah Siapkan Caleg untuk Pemilu 2024

Nasional
Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Ajarkan Zakat hingga Wakaf, Dompet Dhuafa Kirimkan 24 Dai Ambassador ke Berbagai Negara

Nasional
Istana: Larangan Bukber Tak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Istana: Larangan Bukber Tak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Nasional
Bela Puan, Politisi PDI-P Anggap Meme BEM UI Kejar Sensasi dan Kontroversi

Bela Puan, Politisi PDI-P Anggap Meme BEM UI Kejar Sensasi dan Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke