Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2012, 06:42 WIB
EditorTri Wahono

NEW YORK, KOMPAS.com — Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan Majelis Umum PBB yang mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau non-anggota dari status sebelumnya sebagai sebuah entitas yang diwakili Palestine Liberation Organization (PLO).

Menurut Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, keputusan tersebut disayangkan dan bakal kontraproduktif dalam rangka mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina. Ia menilai, hal tersebut malah akan menimbulkan ganjalan dalam proses perdamaian.

"Sudah jelas bahwa hanya lewat negosiasi langsung antara para pihak yang akan membuat Palestina dan Israel mencapai perdamaian yang mereka harapkan, yakni dua negara untuk dua bangsa yang berdaulat sehingga Palestina hidup berdampingan dengan damai dan aman bersama Israel yang Yahudi dan demokratis," ujar Clinton dalam pernyataan di Washington menanggapi hasil voting.

Karena itu, AS menyeru Palestina dan Israel agar tetap melanjutkan pembicaraan perdamaian.

"AS menyeru kedua pihak agar melanjutkan pembicaraan langsung, tanpa prasyarat, mengenai semua masalah yang memecah mereka. Dan, kami berjanji AS akan ada untuk mendukung semua pihak secara aktif dalam upaya semacam itu," kata Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice.

Rice mengatakan, AS akan terus mendesak semua pihak agar menghindari tindakan provokatif lebih jauh di wilayah tersebut, di New York, atau di tempat lain.

Susan Rice juga mengingatkan agar keputusan Majelis Umum PBB jangan disalahartikan telah berdirinya negara Palestina. Ia menilai, pengumuman soal peningkatan status Palestina di PBB akan tak bermakna saat orang-orang Palestina kemudian menyadari tidak banyak yang berubah dalam kehidupan mereka saat ini.

"Resolusi ini tidak berarti menetapkan Palestina sebagai sebuah negara," katanya. "Voting hari ini jangan sampai disalahartikan." Senada dengan Hillary, menurutnya, proses perdamaian Palestina dan Israel tetap harus dilakukan langsung kedua belah pihak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com