Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Salah Artikan Sudah Ada Negara Palestina

Kompas.com - 30/11/2012, 06:42 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan Majelis Umum PBB yang mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau non-anggota dari status sebelumnya sebagai sebuah entitas yang diwakili Palestine Liberation Organization (PLO).

Menurut Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, keputusan tersebut disayangkan dan bakal kontraproduktif dalam rangka mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina. Ia menilai, hal tersebut malah akan menimbulkan ganjalan dalam proses perdamaian.

"Sudah jelas bahwa hanya lewat negosiasi langsung antara para pihak yang akan membuat Palestina dan Israel mencapai perdamaian yang mereka harapkan, yakni dua negara untuk dua bangsa yang berdaulat sehingga Palestina hidup berdampingan dengan damai dan aman bersama Israel yang Yahudi dan demokratis," ujar Clinton dalam pernyataan di Washington menanggapi hasil voting.

Karena itu, AS menyeru Palestina dan Israel agar tetap melanjutkan pembicaraan perdamaian.

"AS menyeru kedua pihak agar melanjutkan pembicaraan langsung, tanpa prasyarat, mengenai semua masalah yang memecah mereka. Dan, kami berjanji AS akan ada untuk mendukung semua pihak secara aktif dalam upaya semacam itu," kata Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice.

Rice mengatakan, AS akan terus mendesak semua pihak agar menghindari tindakan provokatif lebih jauh di wilayah tersebut, di New York, atau di tempat lain.

Susan Rice juga mengingatkan agar keputusan Majelis Umum PBB jangan disalahartikan telah berdirinya negara Palestina. Ia menilai, pengumuman soal peningkatan status Palestina di PBB akan tak bermakna saat orang-orang Palestina kemudian menyadari tidak banyak yang berubah dalam kehidupan mereka saat ini.

"Resolusi ini tidak berarti menetapkan Palestina sebagai sebuah negara," katanya. "Voting hari ini jangan sampai disalahartikan." Senada dengan Hillary, menurutnya, proses perdamaian Palestina dan Israel tetap harus dilakukan langsung kedua belah pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com