Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJSN Luncurkan Peta Jalan Jaminan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 30/11/2012, 00:09 WIB
M Zaid Wahyudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2014. Saat itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah beroperasi.

"Agar pelaksanaan JKN ini tepat waktu, dibutuhkan peta jalan pelaksanaan JKN," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang di Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Peta Jalan JKN 2012-2019 itu diluncurkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana. Peta ini membantu mewujudkan JKN secara terarah dan sistematis dari waktu ke waktu.

Pada awal pelaksanaannya, JKN diperkirakan baru mencakup 121,6 juta orang yang merupakan pengalihan dari peserta Asuransi Kesehatan (Askes) dari pegawai negeri sipil dan keluarganya, asuransi bagi anggota TNI/Polri, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JPK Jamsostek), dan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Daerah.

"Ini baru sekitar separuh penduduk yang bisa dicakup," kata Chazali. Diperkirakan, seluruh rakyat baru bisa dicakup dalam JKN ini pada 2019.

Untuk memperlancar pelaksanaan JKN dan operasional BPJS Kesehatan, saat ini pemerintah sedang mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan serta Rancangan Peraturan Presiden terkait penyelenggaraan sistem JKN, seperti aspek kepesertaan, manfaat, iuran, pelayanan kesehatan, keuangan, serta organisasi dan kelembagaan.

Menko Kesra Agung Laksono menegaskan, pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24/2011 tentang BPJS merupakan langkah monumental untuk melindungi kesejahteraan seluruh rakyat.

Jika BPJS Kesehatan yang melayani JKN mulai beroperasi awal 2014, BPJS Ketenagakerjaan baru akan beroperasi pada pertengahan 2015. BPJS Ketenagakerjaan ini akan menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com