Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Akan Serahkan Bukti Anggota DPR Minta Jatah

Kompas.com - 29/11/2012, 16:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan menyertakan bukti-bukti terkait upaya permintaan jatah anggota Komisi XI dalam pertemuan pada 1 Oktober 2012. Bukti-bukti itu diperlukan untuk menjawab adanya perbedaan substansi pertemuan tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat M Prakosa, Kamis (29/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Karena ada perbedaan substansi pembicaraan di dalam pertemuan informal, kami masih tunggu sampai Senin. Direktur Merpati akan memberikan data tambahan terkait substansi dan kronologis dari pertemuan itu," ujar Prakosa.

Prakosa mengatakan, data tambahan yang akan disampaikan Direksi Merpati berupa surat kepada Badan Kehormatan. "Saya belum tahu buktinya apa, bisa saja pesan singkat atau yang lainnya yang mendukung. Karena yang melaporkan adalah Kementerian BUMN jadi kalau ada tuduhan, maka beban untuk membuktikan ada dari pihak pengadu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Jika ternyata direksi Merpati tidak menyertakan bukti tambahan pekan depan, maka BK tetap akan memprosesnya dengan keterangan-keterangan yang sudah dihimpun sebelumnya.

"Pada Rabu (5/12/2012), BK kami agendakan untuk mengambil keputusan terhadap semua kasus," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konfrontasi antara Direksi Merpati dengan anggota Komisi XI yang berlangsung hari ini, BK menemukan pada pertemuan itu, ada seorang anggota DPR yang menanyakan soal komitmen kepada direksi maskapai itu. Namun, pengakuan direksi Merpati ini dibantah oleh kelima anggota Komisi XI yang dipanggil hari ini. Komitmen yang dimintakan anggota Komisi XI itu terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) Merpati. Perkataan seorang anggota Dewan ini yang kemudian menjadi dasar laporan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan.

Sementara itu, kelima anggota BK yang dipanggil hari ini yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan) menili komitmen yang dimaksud adalah soal business plan dan kinerja keuangan Merpati.

Baca juga:
Ada Anggota DPR yang Menanyakan 'Komitmen'
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com