Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tokoh Paling Berkualitas untuk Capres 2014

Kompas.com - 29/11/2012, 00:25 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 223 responden terpilih (opinion leader) diminta menilai kualitas personal tokoh-tokoh nasional yang pantas maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Hasilnya, ada lima figur paling berkualitas, yaitu Mahfud MD, Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, Sri Mulyani Indrawati, dan Hidayat Nur Wahid.

Kelima tokoh itu menduduki lima urutan teratas sebagai pemimpin berkualitas pribadi unggul. Mereka dianggap memiliki kapabilitas (kemampuan), integritas (kepribadian), dan akseptabilitas (diterima semua kalangan) yang lebih tinggi dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain saat ini.

Itulah salah satu hasil survei Calon Presiden Indonesia 2014, penilaian opinion leader oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardhi, Rabu (28/11/2012), di Jakarta.

Survei yang dilakukan pada Januari-Mei 2012 itu menggali opinion leader dari para responden tingkat atas. Mereka terdiri dari lulusan S-3 dari berbagai latar belakang, pemimpin redaksi media massa, pengusaha nasional, dan purnawirawan jenderal. Mereka menilai 24 nama tokoh dengan lima kriteria utama, yaitu bisa dipercaya, tidak pernah terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak pernah melakukan tindakan kriminal, mampu memimpin negara serta pemerintahan, dan berdiri di atas semua kelompok.

Dari 24 nama yang dinilai, hanya 18 tokoh yang lulus uji kualitas personal. Lima nama di antaranya memperoleh nilai di atas 70 dari rentang nilai antara 0 sampai 100. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (nilai 79); mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (77); Menteri BUMN Dahlan Iskan (76); mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (72); dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Hidayat Nur Wahid (71).

Beberapa tokoh populer justru dinilai memiliki kualitas personal lebih rendah, seperti Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri (68), Hatta Rajasa (66), dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (61). Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak masuk dalam daftar 18 tokoh yang lolos uji.

Menurut Kuskridho, hasil survei kualitas personal itu menyuguhkan nama-nama serta urutan yang berbeda dalam bursa calon presiden pada Pemilu 2014. Survei versi opinion leader itu menempatkan sebagian nama-nama yang tidak terlalu unggul dalam survei dengan responden publik umum dalam deretan teratas. Sebaliknya, nama-nama peringkat atas dalam survei publik, justru mendapat nilai rendah, bahkan ada yang tidak lolos dalam survei ini.

"Kami mencari calon-calon yang berkualitas personal unggul meski sebagian belum terlalu dikenal. Proses selanjutnya tergantung pada kemauan tokoh itu, masyarakat, dan partai politik yang berwenang mengajukan calon presiden," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com