Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Nikah Siri, Bupati Garut Yakin Tak Bersalah

Kompas.com - 28/11/2012, 18:07 WIB
Cornelius Helmy Herlambang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com — Bupati Garut Aceng Fikri bersikeras tidak menyalahi aturan saat menikah siri dengan FO, gadis berusia 19 tahun asal Limbangan, Kabupaten Garut. Ia justru menganggap kasus ini sengaja diembuskan lawan politik guna mencemarkan nama baiknya.

"Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak 16 Agustus 2012 dengan surat kesepakatan di atas meterai, dengan kompensasi nominal tertentu. Mungkin ada pihak yang mau menghancurkan nama baik saya jelang Pemilihan Bupati Garut 2013 nanti," kata Aceng saat melakukan jumpa pers di Garut, Rabu (28/11/2012).

Sebelumnya tingkah Aceng Fikri menikahi dan menceraikan gadis di bawah umur dalam waktu empat hari, 16-19 Juli 2012, menuai protes. Sebagai kepala daerah, tindakannya dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum.

Ia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu untuk mau dinikahi.

Aceng sendiri saat ditanya wartawan tidak membenarkan atau menolak kabar tentang pernikahan. Ia hanya mengatakan masalah itu menjadi urusan pribadi yang tidak semua orang ia izinkan untuk mengetahuinya.

"Saya siap memberikan penjelasan mengenai hal ini termasuk bila dipanggil Gubernur Jawa Barat," ujarnya saat dimintai pendapat bahwa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan memanggilnya langsung untuk meminta klarifikasi mengenai hal ini.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut Nitta Wijaya khawatir masalah ini memperburuk pemenuhan hak anak dan perempuan di Kabupaten Garut dan Indonesia.

Nitta masih mengharapkan ada langkah khusus dari Pemprov Jabar atau Kementerian Dalam Negeri agar menyelesaikan hal ini. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain. "Korban FO masih menderita trauma psikologis pascaperceraian itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com