JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengaku tidak tahu bahwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara langsung kepada media massa. Ia tidak pernah mengizinkan mereka untuk berbicara langsung pada media.
"Kalau saya diminta (izin) pun, saya tidak kasih," ujar Sutarman di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012).
Menurut Sutarman, dalam institusi Polri, tidak semua personel dapat berbicara kepada media. Ini ditujukan untuk penyamaan persepsi dan keakuratan informasi yang disampaikan. Ia menyayangkan pernyataan mantan penyidik KPK tersebut sebab hal itu seolah-olah merupakan serangan polisi terhadap KPK, apalagi hubungan kedua lembaga tersebut tengah memanas.
Jenderal bintang tiga itu menjelaskan, kedua eks penyidik KPK itu belum resmi bertugas di Badan Reserse Kriminal Polri. Sutarman mengatakan akan menegur keduanya. "Mereka masih transisi, belum diserahkan ke saya, masih ada di SDM belum jadi anak buah kita (Bareskrim). Ini dari perjalanan dari KPK ke Polri dan belum diserahkan. Itu menjadi evaluasi kita, tidak semua orang bisa memberikan statement. Nanti akan didiskusikan," kata Sutarman.
Mundurnya sejumlah penyidik Polri dari KPK mendapat perhatian banyak pihak. Ketika diundang dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI, mereka mengeluarkan keluh kesah mereka selama berada di KPK. Media pun berusaha mencari keterangan langsung dari para penyidik tersebut. Media akhirnya mendapat cerita langsung dari Ajun Komisaris Besar Yudhiawan, penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK oleh Polri dan Komisaris Hendy F Kurniawan, penyidik yang mengundurkan diri awal November lalu.
Kedua penyidik itu menceritakan kisah perjalanan profesional mereka kepada media di ruang Balai Media dan Informasi, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2012). Saat itu Hendy mengatakan bahwa Ketua KPK Abraham Samad kerap bertindak sesuka hati dan tidak melakukan penanganan pemberantasan korupsi sesuai standard operating procedure (SOP). Adapun Yudhi hanya menceritakan sedikit pengalamannya sebelum menjadi penyidik di KPK. Mereka berbicara sebagai mantan penyidik KPK.
Hendy mengungkapkan, hal yang disampaikannya tidak bermaksud untuk melemahkan KPK, tetapi untuk mengkritik lembaga antikorupsi tersebut dan memperkuat pemberantasan korupsi. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah menegur keduanya sesuai ketentuan hukum disiplin di lembaga Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.