Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Merpati Bersikukuh

Kompas.com - 28/11/2012, 05:17 WIB

Jakarta, Kompas - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo bersikukuh tentang adanya permintaan jatah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke perusahaannya. Rabu (28/11) ini, Badan Kehormatan DPR akan mengonfrontasi Rudy dengan Sumaryoto, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Rencana mengonfrontasi Rudy dengan Sumaryoto disampaikan Ketua BK DPR M Prakosa seusai memimpin rapat etik mendengarkan penjelasan Rudy, kemarin di Jakarta. Pada 20 November, Rudy juga telah memberi keterangan di BK DPR.

Setelah hampir dua jam memberi keterangan, Rudy keluar dari ruang BK DPR sekitar pukul 15.00. Saat melihat puluhan wartawan, Rudy menempelkan telunjuk ke mulutnya dan terus berjalan menuju mobil Toyota Kijang B 1326 PKN yang membawanya pergi. Rudy tidak menjawab pertanyaan puluhan wartawan yang mengerumuninya.

Setelah itu, Prakosa mengatakan, Rudy tidak menarik keterangannya di BK DPR pada 20 November lalu.

Keterangan Rudy berbeda dengan penjelasan sejumlah anggota DPR yang diperiksa BK DPR. Untuk itu, BK DPR akan mulai mengonfrontasi keduanya untuk memperoleh kebenaran.

Kepada BK DPR, menurut Prakosa, Sumaryoto mengaku tiga kali bertemu direksi PT Merpati untuk minta business plan ke Rudy. Namun, Rudy menyatakan, Sumaryoto menagih jatah terkait penyertaan modal negara yang diterima PT Merpati. Rudy mengaku dua kali bertemu Sumaryoto. Sumaryoto mengaku sekali bertemu.

Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, menegaskan, obrolan antara sejumlah anggota Komisi XI dan direksi PT Merpati pada 1 Oktober 2012 terkait business plan PT Merpati. Tidak ada permintaan jatah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah juga menegaskan, tidak ada pemerasan dalam pertemuan 1 Oktober. Ia berharap, kasus ini cepat diselesaikan. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com